Kamis, 21 Januari 2021 20:02

Pemerintah Rancang Regulasi Vaksinasi COVID-19 Mandiri, Merek Vaksin Beda yang Gratis

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto menyebut, beberapa hal teknis terkait program vaksinasi mandiri tentu akan diatur secara detail dan tengah dipersiapkan.

RAKYATKU.COM - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah tengah merancang regulasi rencana vaksinasi COVID-19 untuk jalur mandiri.

Merek vaksin jalur mandiri ini rencananya akan dibedakan dengan yang gratis.

"Terkait dengan persiapan untuk akselerasi vaksin melalui program mandiri sedang dipersiapkan regulasinya, karena itu akan mengatur pembelian oleh sektor-sektor industri tertentu dan itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis juga," beber Airlangga dalam konferensi pers daring, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga : PPKM Dicabut, Dinkes Sulsel Minta Masyarakat Tetap Vaksinasi Covid-19

Airlangga menyebut, beberapa hal teknis terkait program vaksinasi mandiri tentu akan diatur secara detail dan tengah dipersiapkan. "Dan tentu juga dimintakan agar sumber daripada vaksinnya berbeda dengan vaksin yang gratis," tuturnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan program penyuntikan vaksin COVID-19 jalur mandiri memang diperlukan untuk mempercepat terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok.

"Kita memang perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya, apalagi biaya (vaksinasi COVID-19) ditanggung perusahaan sendiri. Kenapa tidak?" kata Jokowi dalam acara Kompas100 CEO Forum, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga : Presiden Jokowi Vaksinasi Booster Pakai IndoVac, Menkes Budi: Sangat Ampuh

Sumber: Tempo

#Vaksinasi Mandiri #vaksinasi covid-19