Minggu, 04 Oktober 2026 19:32

Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala OJK Moh. Muchlasin
Kepala OJK Moh. Muchlasin

Duta LIK OJK Sulselbar 2026–2027 siap menjadi pengingat masyarakat agar selalu menerapkan prinsip Legal dan Logis guna menghindari investasi ilegal dan pinjol.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Kemudahan akses terhadap produk dan layanan keuangan digital bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi, digitalisasi memberikan efisiensi transaksi; namun di sisi lain, maraknya penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal serta investasi bodong menjadi ancaman nyata yang siap menjerat masyarakat yang minim literasi finansial.

Merespons tantangan tersebut, OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menerjunkan Duta Literasi dan Inklusi Keuangan (LIK) 2026–2027 sebagai garda terdepan untuk membentengi masyarakat dari jeratan kejahatan finansial digital.

Pengukuhan para duta yang berpuncak pada ajang final di Trans Studio Mall Makassar pada 3 Oktober 2026 ini membawa misi utama: memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum bertransaksi.

Baca Juga : Gandeng BI dan LPS, OJK Sulselbar Gembleng 10 Finalis Duta LIK 2026–2027 di Masa Karantina

Masyarakat diajak untuk selalu bersikap kritis dengan memeriksa dua aspek utama: Legal (memastikan lembaga atau aplikasi terdaftar dan berizin resmi di OJK) serta Logis (rasionalitas imbal hasil atau bunga yang ditawarkan).

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menekankan pentingnya peran Duta LIK sebagai pendamping dan pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang sangat rentan terhadap paparan iklan keuangan di media sosial.

"Di tengah semakin mudahnya akses terhadap berbagai produk dan layanan keuangan digital, kehadiran Duta LIK diharapkan dapat menjadi teman sekaligus pengingat bagi generasi muda dan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Legal dan Logis sebelum menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, serta tidak mudah tergiur tawaran investasi maupun pinjaman ilegal," tegas Moch. Muchlasin.

Baca Juga : Tampil Memukau di TSM Makassar, Tiga Pemenang Duta LIK 2026–2027 Siap Jadi Mitra OJK

Garda Terdepan Edukasi Keuangan Digital

Kehadiran Duta LIK 2026–2027 diyakini efektif memutus mata rantai penyebaran investasi ilegal dan pinjol bodong karena pendekatan yang digunakan bersifat sebaya (peer-to-peer approach).

Para duta akan aktif membagikan tips mendeteksi modus penipuan online, cara mengamankan data pribadi finansial, serta langkah-langkah pengaduan resmi ke OJK.

Baca Juga : Moch. Muchlasin: Generasi Muda Punya Potensi Besar Jadi Motor Literasi Keuangan di Sulselbar

Melalui pemanfaatan platform OJK PEDULI serta kampanye digital yang kreatif, informasi mengenai kewaspadaan finansial ini dapat disebarkan secara cepat dan luas.

Mewujudkan Masyarakat Sulselbar yang Berdaya secara Finansial

Melalui peran aktif Duta LIK 2026–2027, OJK Sulselbar berkomitmen untuk terus menghadirkan perlindungan konsumen yang preventif.

Baca Juga : Sasar Wilayah Pesisir dan Desa, OJK Terapkan Ekosistem Keuangan Inklusif di 6 Desa Sulawesi Selatan

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, kondusif, dan tepercaya, sekaligus mewujudkan masyarakat Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang cerdas, terlindungi, serta berdaya secara finansial.

#Legal dan Logis #Pinjol Ilegal #investasi bodong #OJK sulselbar #Duta LIK #keuangan digital