Kamis, 21 Januari 2021 19:02

Guru Besar ITS Kembangkan Alat Deteksi COVID-19 Lewat Bau Keringat, 3,5 Menit Sudah Ketahuan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i-Nose C-19 memanfaatkan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memproses sampel dari bau keringat ketiak.

RAKYATKU.COM - Guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Riyanarto Sarno, berhasil mengembangkan sebuah alat pendeteksi COVID-19 melalui bau keringat ketiak (axillary sweat odor).

Alat bernama i-Nose C-19 ini berhasil mendapat dukungan dari Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang Brodjonegoro, untuk dikembangkan hingga lolos uji edar.

Menurut Ryan, i-Nose C-19 yang dikembangkannya ini masih dalam tahap uji profil. Masih diperlukan banyak sampel pengujian serta beberapa tahap sebelum nantinya dipasarkan ke masyarakat luas.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

Percepatan pengembangan alat ini sangat penting lantaran alat pengujian COVID-19 yang cepat dan murah sangat dibutuhkan supaya pandemi COVID-19 dapat terkontrol.

"Alhamdulillah dari kementerian (Kemenristek/BRIN) mendukung pembuatan alat baru dan operasionalnya nanti. Saat ini sudah ada enam i-Nose C-19 yang berhasil diproduksi. Namun, masih diperlukan sekitar 10 - 20 alat untuk kebutuhan pengujian sampel yang lebih banyak ke depannya," kata guru besar Departemen Teknik Informatika ITS ini seperti diberitakan Kumparan, Kamis (21/1/2021).

Terkait cara kerja inovasinya, Ryan menjelaskan, i-Nose C-19 memanfaatkan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memproses sampel dari bau keringat ketiak.

Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia

“Bau keringat akan diubah menjadi sinyal listrik yang kemudian diklasifikasikan menggunakan AI,” jelasnya.

Selain itu, alat tersebut juga dilengkapi dengan fitur near-field communication (NFC) yang memudahkan pengisian data cukup dengan menempelkan e-KTP pada alat deteksi cepat COVID-19.

Penggunaan cloud computing sebagai penyimpan data juga mendukung i-Nose C-19 agar dapat terintegrasi dengan publik, pasien, dokter, rumah sakit maupun laboratorium.

Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

"Setelah memasukkan nomor telepon seluler (ponsel), sertifikat elektronik yang menyatakan hasil tes positif atau negatif dari yang bersangkutan akan segera dikirimkan melalui pesan daring. Untuk mengetahui hasilnya butuh waktu kurang lebih 3,5 menit," bebernya.

Sumber: Kumparan

#Covid-19 #Alat Deteksi COVID-19