Rabu, 20 Januari 2021 17:34

Satgas Penanganan COVID-19 Parepare Perketat Perbatasan Kota

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Perbatasan dinilai sebagai pintu masuk penyebaran COVID-19 ke Kota Parepare.
Perbatasan dinilai sebagai pintu masuk penyebaran COVID-19 ke Kota Parepare.

Operasi dilakukan guna menekan angka penyebaran COVID-19 yang masih tinggi di Kota Parepare.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Parepare kembali memperketat pintu masuk di tiga perbatasan kota.

Operasi tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran COVID-19 yang masih tinggi di Kota Parepare.

Koordinator Lapangan Tim Yustisi Kecamatan Soreang, Panaungi Hakim, mengatakan operasi yustisi kembali dilakukan untuk penegakan Perwali Nomor 31 Tahun 2020, mengingat tiap perbatasan sebagai pintu masuk penyebaran COVID-19.

Baca Juga : DPRD Parepare Gelar Paripurna LKPj Wali Kota TA 2023

“Sesuai dengan surat edaran baru Forkopimda dan Wali Kota Parepare, yang mengharuskan kita untuk menyampaikan terus secara humanis dan ketat. Bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, betul-betul harus memperhatikan protokol kesehatan. Kami lakukan ini untuk mengimbau masyarakat yang masuk ke Kota Parepare terus kami himbau untuk memakai masker sesuai dengan aturan yang tertera di dalam Perwali," jelas Panaungi Hakim.

Setelah operasi tersebut dilakukan, tim yustisi akan melanjutkan operasi di pasar-pasar tradisional dan mengimbau kepada warga pasar agar menutup dan pintu masuk penyebaran COVID-19.

"Kita lakukan ini untuk mengedukasi dan menegakkan kembali Perwali. Di mana penyebaran COVID-19 di Kota Parepare sampai saat ini masih memprihatinkan dan tidak main-main. Rumah sakit sudah dipadati pasien COVID-19. Olehnya itu, kami terus mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku untuk pencegahan COVID-19," bebernya.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

Operasi yustisi ini digelar dengan melibatkan beberapa unsur, yakni TNI, Polri, BNPB, Dinkes, Satpol PP, serta tim kecamatan dan kelurahan.

#Satgas Covid-19 #Corona Parepare #Pemkot Parepare