Kamis, 14 Januari 2021 11:34

Legislator Jeneponto: Ingin Dapat Pupuk Bersubsidi, Cukup Tunjukkan KTP dan KK

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Legislator Jeneponto: Ingin Dapat Pupuk Bersubsidi, Cukup Tunjukkan KTP dan KK

Kabupten Jeneponto mendapat jatah 31.205 ribu ton pupuk bersubsidi. Jeneponto daerah ketiga yang jumlah kuotanya terbesar di Sulsel.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO --Kabupten Jeneponto mendapat jatah 31.205 ribu ton pupuk bersubsidi. Jeneponto daerah ketiga yang jumlah kuotanya terbesar di Sulsel.

Namun, Anggota DPRD Jeneponto dari Fraksi Gerindra, Abdul Hafid, sangat menyangkan dengan naiknya harga HET sebesar Rp.112.500 per karung. Sementara harga sebelumnya berada di kisaran Rp. 90 ribu.

"Agar dicabut atau ditinjau ulang harga yang ditetapkan dalam peraturan Kementerian Pertanian no.49 tahun 2020 karena banyaknya petani mengeluh akibat pandemi covid-19," ujar Hafid kepada Rakyatku.com, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Dia menegaskan, harga HET 112.500 yang ditetapkan itu, banyak dikeluhkan oleh masyarakat petani ditambah dengan ongkos sewa mobil yang jauh dari tempat pengecer. Sebab pengecernya ada yang menangani sampai tiga desa dan jaraknya berjauhan.

Hafid menjelaskan, Hingga saat ini pupuk yang sudah tersalur beru sejumlah 1.860 ton. Namun permasalahannya banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Sebab tidak terdaftar di RDKK. Sehingga dalam Rapat Dengar Pendapat disepakati agar pengecer tetap melayani cukup dengan menunjukkan KK dan KTP sambil menunggu hasil penginfutan e-RDKK, dengan harga HET," terangnya.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Anggota DPRD dapil IV Kecamatan Rumbia - Kelara itu, menambahkan agar distributor pupuk segera membentuk perwakilan pengecer disetiap desa yang sampai saat ini masih berjumlah 91 pengecer dari 114 desa dan kelurahan.

"Supaya dapat memudahkan masyarakat mendapatkan pupuk bersubsidi serta meminimalisir penyelundupan pupuk keluar daerah dan mudah dikontrol,"ucapnya

Perwakilan Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) mengatakan Karim kenaikan harga HET pupuk urea bersubsidi itu, keputasan pusat. Dia bilang, harga Rp. 112.500 memang sangat memberatkan petani apalagi dimasa covid-19.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023

"Harga pupuk urea yang disubsidi, sejak tahun 2012-2020 masih bertahan Rp.90 ribu rupiah. Dan masuk tahun 2021 naik menjadi Rp. 112.500 ribu. Kenaikan harga itu SK Mentan, kita tidak bisa berbuat apa-apa didaerah, dan kami tidak tahu apa pertimbangannya pusat," jelasnya.

Penulis : Samsul Lallo
#Pemkab Jeneponto