Rabu, 13 Januari 2021 08:19

Pupuk Subsidi Langka di Jeneponto, Petani Terancam Merugi dan Gagal Penen

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mobil bermuatan Pupuk bersubsidi difoto di Desa Pa'ppalluang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada Desember 2020 lalu.
Mobil bermuatan Pupuk bersubsidi difoto di Desa Pa'ppalluang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, pada Desember 2020 lalu.

Usia jagung yang akan semestinya mendapatkan asupan gizi dari pupuk sudah banyak lewat masa pemeliharaan.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pupuk bersubsidi menjadi perbincangan hangat di masyarakat desa, salah satunya di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kepala Desa Kareloe, Hamzah, memprediksi bakal banyak petani yang merugi dan terancam gagal panen jagung kuning.

"Pupuk bersubsidi di tingkat petani langka dan sudah sangat sulit didapatkan. Saya yakin tahun ini banyak petani yang merugi karena hasil panen jagung tidak maksimal," terang Hamzah, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Dia menyebutkan, usia jagung yang semestinya mendapatkan asupan gizi dari pupuk sudah banyak lewat masa pemeliharaan di Desa Kareloe.

"Jagung yang minimal berusia 20 hari yang seharusnya mendapat asupan pupuk. Kalau sudah lewat dari usia itu, tanaman jagung itu akan mengalami kerdil atau menghasilkan buah yang kecil," ujarnya.

Hamzah mengungkapkan, hal ini mesti menjadi perhatian. Terlebih di Desa Kareloe, mayoritas warganya adalah petani.

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

"Warga saya 80 persen petani dan hanya berharap dari hasil panen jagung kuning. Selebihnya itu ada sopir dan kuli bangunan. Jadi mayoritas petani, saya berharap pupuk dimaksimalkan di Desa Kareloe," sebutnya

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jeneponto Komisi II Bidang Pertanian, Hanafi Sewang, mengatakan menag terlihat di lapangan adakelangkaan pupuk. Yang membuat kelangkaan itu adalah prosedur dan sistem.

Dia bilang, kuota untuk 2020 sudah habis. Namun, menjelang awal Januari terdapat kendala, menyangkut masalah surat keputuasan (SK) dari provinsi ke kabupaten untuk alokasi secara keseluruhan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten

"Menjelang akhir Desember dan awal Januari ada kendala di administrasi. Sehingga efek yang ditimbulkan dengan kejadiaan yang ada dimungkinkan petani akan mengalami kerugian," ujarnya.

Dia mengatakan, tanaman di area perkebunan, khususnya jagung, tidak mungkin menunggu pupuk dan bisa saja terjadi gagal panen.

Komisi II DPRD Jeneponto pun sudah melakukan upaya setelah mendengar bahwa sudah ada SK di Dinas Pertanian. Ia pun menghubungi langsung pihak distributor pupuk bahwa segera didistribusi kuota untuk 2021.

Baca Juga : Lolos Verifikasi Sebagai Peserta Pemilu, Ketua Gelora DPD Jeneponto Gelar Baksos

"Sudah ada yang didistribusi pupuk. Jadi kuota pupuk bersubsidi di Jeneponto 31 ton lebih untuk tahun 2021. Namun, yang perlu diperhatikan lagi, banyaknya juga masyarakat tidak terdaftar di RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) selaku calon penerima pupuk," bebernya.

Penulis : Samsul Lallo
#jeneponto #pupuk langka