Selasa, 12 Januari 2021 21:14

Covid-19 Diklaim Melandai, Pemkot Makassar Beri Kelonggaran Kegiatan Masyarakat

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rudy Djamaluddin (tengah)
Rudy Djamaluddin (tengah)

Prof Rudy mengaku telah melakukan koordinasi bersama tim Epidemiologi Penanggulangan Covid-19 Makassar. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penerapan jam malam hingga pukul 19.00 WITA selama beberapa pekan di Kota Makassar dinilai berhasil. Terbukti dengan melandainya kurva kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Makassar. 

Hal tersebut diungkapkan PJ Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Forkopimda kota Makassar serta pelaku usaha. Selasa, (12/1/2021). 

"Walaupun belum menurun, saat ini kita lihat kurvanya sekarang mulai landai, tidak terus naik kayak tangga. Kita ambil pertimbangan ekonomi, ekonomi juga tidak terlalu tertekan di satu sisi kita menjaga kelandaian ini dan kalau bisa berangsur-angsur turun seiring dengan tingkat kesembuhan yang semakin tinggi dari pada yang terpapar," ungkap Rudy.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

Prof Rudy mengaku telah melakukan koordinasi bersama tim Epidemiologi Penanggulangan Covid-19 Makassar. 

"Tim epidemiologi telah memberikan hasil monitoring bahwa dengan adanya pembatasan masyarakat berhasil memperlambat penularan," ungkap Rudy.

Dia menekankan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat ini dilaksanakan demi untuk kepentingan bersama, selain mempertimbangkan sisi kesehatan, pemulihan ekonomi juga tidak kalah pentingnya dilaksanakan secara terukur.

Baca Juga : Kebijakan Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Pemkot Makassar Akan Intens Pantau

"Covid 19 ini adalah musuh kita bersama. tidak ada lagi kepentingan sektoral, tidak ada lagi kepentingan antar individu, tidak ada lagi bahwa ini untung ini rugi. Tapi ini kita harus lakukan yang terbaik untuk bagaimana mengendalikan covid 19 agar grafiknya tidak terus menanjak," kata Rudy.

"Artinya, terukur itu jangan pemulihan ekonomi lantas juga menambah beban kita di dalam mobilitasnya, oleh karenanya, pertemuan kali ini itu kita lakukan, sekaligus menyampaikan bahwa surat edaran kita perlonggar sedikit agar ekonomi bisa terus bergerak," jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan, akan memberikan tindakan bagi masyarakat yang berkumpul di pagi hari, terutama pada hari libur sabtu dan minggu seperti di CPI dan di Anjungan Pantai Losari.

Baca Juga : Bersama Wali Kota Makassar, Ketua DPRD Rudianto Lallo Tur Fasilitas Baru Kantor Balai Kota

"Saat ini bukan saja malam hari, kalau kita lihat kebiasaan masyarakat kita, berkumpul di pagi hari berolah raga utamanya di hari libur, sabtu, dan minggu, Ini juga sangat rawan apabila masyarakat kita berkumpul, artinya perlu dilakukan tindakan persuasif kepada masyarakat disamping langkah tegas yang tidak mengindahkan atau tidak mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Witnu berharap warga masyarakat bisa memaklumi jika pihaknya sampai saat ini belum bisa mengeluarkan izin keramaian, baik kegiatan masyarakat lainnya yang mengundang masyarakat untuk berkumpul.

"Sampai hari ini kami belum dapat mengeluarkan surat izin keramaian, ini harus dipahami dan dimaklumi oleh masyarakat demi kepentingan kita bersama," terangnya.

Baca Juga : Danny Pomanto Lantik Ratusan Pejabat Eselon di Kapal Pinisi

Hadir dalam rakor tersebut, Dandim 1408/BS Makassar Kol. Kav. Dwi Irbaya Sandra, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, yang mewakili Dandempom, Lantamal, Kapolres Pelabuhan, Sekda Kota Makassar Muh Ansar, Kepala SKPD serta seluruh camat sekota Makassar.

Penulis : Yuniastika Datu
#pemkot makassar #Covid-19