Jumat, 08 Januari 2021 11:19

Kabur setelah Pamit Kerja Tugas, Siswi di Bantaeng Telepon Orang Tua Minta Izin Nikah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Orang tua R menunjukkan bukti laporannya ke Polres Bantaeng terkait anaknya.
Orang tua R menunjukkan bukti laporannya ke Polres Bantaeng terkait anaknya.

AS dan keluarganya tidak anaknya menikah. Apalagi anaknya masih di bawah umur dan masih bersekolah.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Pria di Kabupaten Bantaeng, AS (55), mendatangi Polres Bantaeng, Rabu (6/1/2021). Keluarganya dibuat resah. Pasalnya anak perempuannya yang masih di bawah umur belum pulang beberapa hari.

Anaknya masih berusia 16 Tahun. Perempuan yang masih duduk di bangku sekolah itu berinisial R.

AS bercerita bahwa anaknya izin untuk kerja kelompok di rumah temannya pada Ahad (3/1/2021). Ia meninggalkan rumah pada pukul 07.00 pagi.

Baca Juga : Reserse Narkoba Polres Bantaeng Ungkap Kejahatan Narkotika di Kecamatan Pa'jukukang

Pihak keluarga pun resah karena hingga sore hari, R belum pulang. Saat dikunjungi rumah temannya, rupanya R sudah tidak ada.

Keesokan harinya, Senin (4/1/2021), pihak keluarga menerima telepon dari seorang lelaki yang tidak dikenalinya.

Pria yang menelepon itu, meminta ayah R agar menandatangani surat persetujuan anaknya menikah. Dari telepon itu, diketahui anaknya bersama seorang lelaki yang diduga pacarnya berinisial An (24) di Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga : KPU RI Putuskan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten dan Kota di Sulsel, Ini Daftarnya

Telepon lainnya pun kembali berdering, Selasa (5/1/2021). Seorang perempuan yang mengaku kakak dari teman lelaki R. Tujuannya pun sama, mendesak orang tua R menyetujui pernikahan anaknya.

Tentunya AS dan keluarganya tidak menyetujui hal itu. Apalagi anaknya masih di bawah umur dan masih bersekolah.

"Kemudian hari Rabu (6/1/2021) tiba-tiba saya dapat telepon dari anak saya. Minta untuk diizinkan menikah. Tapi, saya tidak rela, tidak setuju," ucap AS, Jumat (8/1/2020).

Baca Juga : Jumlah Kursi Bertambah, Ini Opsi Rancangan Dapil DPRD Bantaeng di Pemilu 2024

"Kami pihak keluarga sudah melaporkan aduan laporan membawa lari anak di bawah umur di Polres Bantaeng pada tanggal 6 Januari," ujarnya.

Dirinya berharap, agar pihak kepolisian membantu untuk menemukan anaknya dan segera kembali dengan selamat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris mengaku, bahwa ada laporan yang masuk, tetapi belum sampai di ruang kerjanya.

Baca Juga : Iptu Andi Rahmat Wijaya Jabat Kasat Intelkam Polres Bantaeng

"Apa pun bentuk laporannya, tentu kami tindak. Apalagi ini masalah anak di bawah umur," tegasnya.

Penulis : Irmawati Azis
#polres bantaeng #pernikahan di bawah umur #bantaeng