RAKYATKU.COM, BANTAENG - Pria di Kabupaten Bantaeng, AS (55), mendatangi Polres Bantaeng, Rabu (6/1/2021). Keluarganya dibuat resah. Pasalnya anak perempuannya yang masih di bawah umur belum pulang beberapa hari.
Anaknya masih berusia 16 Tahun. Perempuan yang masih duduk di bangku sekolah itu berinisial R.
AS bercerita bahwa anaknya izin untuk kerja kelompok di rumah temannya pada Ahad (3/1/2021). Ia meninggalkan rumah pada pukul 07.00 pagi.
Baca Juga : Hadiri Maulid di Ponpes Modern Al-Aksi, Bupati Bantaeng Wakafkan 50 Al-Qur’an
Pihak keluarga pun resah karena hingga sore hari, R belum pulang. Saat dikunjungi rumah temannya, rupanya R sudah tidak ada.
Keesokan harinya, Senin (4/1/2021), pihak keluarga menerima telepon dari seorang lelaki yang tidak dikenalinya.
Pria yang menelepon itu, meminta ayah R agar menandatangani surat persetujuan anaknya menikah. Dari telepon itu, diketahui anaknya bersama seorang lelaki yang diduga pacarnya berinisial An (24) di Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga : Sekretariat dan Ambulans Baru, APDESI Bantaeng Perkuat Pelayanan
Telepon lainnya pun kembali berdering, Selasa (5/1/2021). Seorang perempuan yang mengaku kakak dari teman lelaki R. Tujuannya pun sama, mendesak orang tua R menyetujui pernikahan anaknya.
Tentunya AS dan keluarganya tidak menyetujui hal itu. Apalagi anaknya masih di bawah umur dan masih bersekolah.
"Kemudian hari Rabu (6/1/2021) tiba-tiba saya dapat telepon dari anak saya. Minta untuk diizinkan menikah. Tapi, saya tidak rela, tidak setuju," ucap AS, Jumat (8/1/2020).
Baca Juga : Bupati Uji Nurdin Puji Kades Kaloling yang Hibahkan Tanah untuk Lapangan Futsal
"Kami pihak keluarga sudah melaporkan aduan laporan membawa lari anak di bawah umur di Polres Bantaeng pada tanggal 6 Januari," ujarnya.
Dirinya berharap, agar pihak kepolisian membantu untuk menemukan anaknya dan segera kembali dengan selamat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris mengaku, bahwa ada laporan yang masuk, tetapi belum sampai di ruang kerjanya.
Baca Juga : Kader PKK Diminta Jadi Penggerak Keluarga di Masyarakat
"Apa pun bentuk laporannya, tentu kami tindak. Apalagi ini masalah anak di bawah umur," tegasnya.
