Senin, 12 Januari 2026 22:01

Makassar Jadi Daerah Pertama di Indonesia Berikan Jaminan Hari Tua bagi Pekerja Rentan

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemerintah Kota Makassar mencatatkan sejarah baru dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan nasional dengan meluncurkan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial).
Pemerintah Kota Makassar mencatatkan sejarah baru dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan nasional dengan meluncurkan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial).

Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program Makassar Berjasa, menjadikan Makassar daerah pertama di Indonesia yang memberikan Jaminan Hari Tua bagi pekerja rentan melalui APBD.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mencatatkan sejarah baru dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan nasional dengan meluncurkan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial). Program ini menandai langkah progresif Pemkot Makassar sebagai pemerintah daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan melalui APBD.

Peluncuran program yang digelar di Atrium Utama Trans Studio Mall Makassar ini dirangkaikan dengan pengenalan Sistem Keagenan Perisai Kota Makassar, sebuah model perluasan layanan BPJS Ketenagakerjaan berbasis komunitas untuk menjangkau pekerja sektor informal hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyebut Program Makassar Berjasa sebagai terobosan kebijakan yang menunjukkan kehadiran negara secara nyata di sektor informal.

Baca Juga : Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan, ShopeeFood, dan Siloam Hospitals Perkuat Perlindungan Pengemudi Daring di Makassar

“Pemerintah Kota Makassar tidak hanya memikirkan kelompok rentan paling bawah, tetapi juga memastikan jaminan sosial hadir bagi pekerja informal dengan kemampuan ekonomi menengah. Ini mencerminkan visi perlindungan sosial yang utuh dan berkelanjutan,” ujar Pramudya.

Ia menegaskan bahwa skema JHT bagi pekerja rentan yang dibiayai APBD merupakan yang pertama diterapkan di Indonesia dan berpotensi menjadi rujukan nasional.

“Program JHT bagi pekerja rentan oleh Pemkot Makassar ini adalah yang pertama di Indonesia. Ini langkah visioner yang patut diapresiasi dan direplikasi,” tambahnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Serahkan Santunan Jaminan Kematian untuk Ahli Waris Jukir Perumda Parkir

Perluasan Perlindungan: Dari Risiko Kerja hingga Masa Depan

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar telah memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan, mulai dari pedagang kecil, tukang ojek, buruh harian, pekerja informal, hingga penyandang disabilitas.

Memasuki tahun 2026, cakupan perlindungan diperluas secara signifikan dengan memasukkan Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan, yang diprioritaskan bagi masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1, 2, dan 3. Langkah ini memperkuat perlindungan tidak hanya terhadap risiko kerja, tetapi juga terhadap ketahanan ekonomi jangka panjang.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Sambut Baik Rencana BPJSTK Sasar Bank Sampah

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Program Makassar Berjasa sejalan dengan visi pembangunan inklusif dan berkeadilan sosial.

“Program ini hadir untuk memastikan para pekerja rentan dan pekerja keagamaan di Kota Makassar tidak lagi hidup dalam kekhawatiran terhadap risiko kerja. Negara harus hadir memberikan rasa aman,” kata Munafri.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat melalui agen Perisai sebagai penggerak jaminan sosial.

Baca Juga : Monev Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Se-Makassar Raya, Wajo Terbaik Kedua

“Kami menempatkan agen-agen Perisai di tingkat kecamatan agar edukasi dan akses jaminan sosial semakin dekat dengan masyarakat. Ini juga mendorong kesadaran kolektif bahwa jaminan sosial adalah kebutuhan bersama,” jelasnya.

Keagenan Perisai Perkuat Akses di Akar Rumput

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan bahwa Program Makassar Berjasa merupakan hasil sinergi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar.

Baca Juga : Monev Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Se-Makassar Raya, Wajo Terbaik Kedua

“Program ini tidak hanya menambah jumlah peserta, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan sosial yang kuat di tingkat akar rumput. Melalui agen Perisai, koperasi, dan perangkat kelurahan, akses layanan menjadi lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran JHT bagi pekerja informal memberikan harapan baru bagi masa depan pekerja sektor nonformal.

“Perlindungan sosial harus memberi kepastian hari ini dan harapan esok hari. JHT menjadi tabungan masa depan yang memperkuat kesejahteraan pekerja rentan,” tambahnya.

Baca Juga : Monev Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Se-Makassar Raya, Wajo Terbaik Kedua

Menuju Universal Coverage Jamsostek

Peluncuran Program Makassar Berjasa turut dihadiri jajaran Forkopimda Kota Makassar, DPRD, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku, OPD, camat se-Kota Makassar, serta perwakilan pekerja rentan penerima manfaat.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan Universal Coverage Jamsostek sebesar 72,50 persen pada 2026, sekaligus menempatkan Makassar sebagai role model nasional dalam perlindungan pekerja rentan.

#Program Makassar Berjasa #jaminan hari tua pekerja rentan #BPJS Ketenagakerjaan Makassar #perlindungan pekerja informal #JHT APBD Makassar #agen Perisai BPJS #pekerja rentan Makassar #jaminan sosial ketenagakerjaan #Universal Coverage Jamsostek