RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Lurah tak seperti kepala desa. Kades dipilih lewat pemungutan suara. Lurah melalui penunjukan atau penempatan.
Lurah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara kepala desa non-PNS. Tak seperti kepala desa yang masa jabatannya ditentukan, lurah bisa digeser kapan saja.
Siapa sangka, ada saja lurah yang punya daya pikat. Sampai-sampai warga enggan lurahnya diganti. Seperti yang ditunjukkan warga Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Perwakilan warga berunjuk rasa ke kantor camat dan kantor bupati, Senin (4/1/2021). Mereka mendatangi kantor Kecamatan Binamu di Jalan Lingkar lebih dahulu. Sekitar pukul 10.58 wita. Selanjutnya para pedemo bertolak ke kantor bupati Jeneponto.
Ratusan massa menggunakan kendaraan roda empat. Terdiri atas empat mobil pikap dan kendaraan lainnya. Demonstran membentangkan kain putih.
"Kami Masyarakat Balang Beru Menolak Pemberhentian Pak Lurah. Kembalikan Lurah Kami. Kami menolak Lurah Baru. Kami Warga Balang Beru Bersatu Menolak Pemberhentian Pak Lurah," begitu bunyi spanduk tersebut.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Salah seorang warga, Herdiawan mengatakan, aksi ini sebagai bentuk protes dan mosi tidak percaya atas pemberhentian lurah Balang Beru beberapa hari lalu.
"Kami meminta agar kepala Kelurahan Balang Beru bernama Suhardi Badollahi dikembalikan pada posisi semula," katanya.
Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit
Pada Jumat (1/1/2021), masyarakat melakukan penyegelan di kantor Kelurahan Balang Beru. Mereka mengancam tidak akan membuka segelnya sebelum ada solusi yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
"Warga masyarakat Balang Beru menilai Kepala Kelurahan Balang Beru, Suhardi Badollahi itu cukup dekat dengan masyarakat dan cukup merakyat," ujarnya.
Selain itu, lanjut Wawan, Suhardi adalah putra asli Kelurahan Balang Beru. Selama menjabat kurang lebih lima bulan terakhir, dia sudah banyak memberikan dampak positif terhadap pembangunan yang ada di wilayah pemerintahannya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten
"Jika aksi kami pada hari ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi," katanya.
Kepala Kelurahan Balang Beru, Bakri Ewa mengaku tidak bisa menjalankan aktivitasnya karena kantornya sementara disegel. Dia hanya datang berbaur dengan warga setempat.
"Saya minta kesadaran teman-teman terutama tokoh masyarakat, tokoh agama untuk kesadarannya masing-masing. Saya tidak bisa melakukan apa-apa kalau kantor itu tersegel," sebutnya.
Baca Juga : Lolos Verifikasi Sebagai Peserta Pemilu, Ketua Gelora DPD Jeneponto Gelar Baksos
Pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib setelah 10 orang perwakilan masyarakat Balang Beru diterima dengan baik oleh Asisten I didampingi Kesbangpol, Kabag Hukum dan Kasat Intel Polres Jeneponto bertempat di ruang asisten.
Asisten I Bidang Administrsi dan Pemerintahan, H Haerul Gassing menyebutkan hanya merangkum keluhan tersebut. Selanjutnya akan diteruskan kepada Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
"Dalam dua hari ke depan, kami akan memberikan informasi dari hasil tanggapan Bapak Bupati," tutupnya.