RAKYATKU.COM - Artis Gisel Anastasia ditetapkan tersangka dalam kasus video syur atau berkonten dewasa yang ramai di media sosial.
Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga : Suami Dapat Video Begituan, Ternyata Pemerannya sang Istri Bareng Pria Lain
Sebelumnya, nama Gisel ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya tersebar.
Sempat enggan memberi tanggapan, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video syur sebelumnya. "Langsung ada apa nih, ah again? Gitu," kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).
"Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus," ujar Gisel lagi.
Baca Juga : Sudah Bikin 26 Video Porno Sejak November 2020, Pemeran Video Syur di Hotel Bogor Tertangkap
Dalam video singkat tersebut, Gisel tampak santai menanggapi namanya kembali dikaitkan dengan video syur.
Namun, Gisel juga terlihat kesal karena lagi-lagi dikaitkan terkait viralnya video syur.
"Sebenernya kalau ditanya mah, agak enggak happy ya. Ini kan juga bukan kali pertama banget," kata Gisel.
Baca Juga : Kata Pakar Ekspresi soal Permintaan Maaf Gisel
Gisel mengaku tahu tentang adanya video mirip dirinya itu sejak Jumat (6/11/2020) malam. Hanya saja, ia enggan menanggapi awalnya. Gisel pun mengaku cukup terkejut dengan adanya kabar tersebut.
Sumber: Kompas