Senin, 28 Desember 2020 17:58
Farid Kasim Judas saat meresmikan Posyandu Duku, Kelurahan Kambo.
Editor : Redaksi

PALOPO - Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Palopo, Farid Kasim Judas meresmikan Posyandu Duku, Kelurahan Kambo, Kecamatan Mungkajang, Senin, 28 Desember 2020.

 

Lurah Kambo, Arifin, dalam laporannya dalam peresmian itu menyampaikan bahwa Posyandu Duku Kelurahan Kambo itu dibangun menggunakan dana kelurahan sebesar Rp.54.284.000. Dibangun di lokasi (masyarakat) yang sudah dihibahkan ke pemkot palopo.

Farid dalam sambutannya mengungkapkan, nemaknai kehadiran posyandu disetiap kelurahan berarti itu suatu kesyukuran bagi kaum ibu. Kesyukuran bagi ibu-ibu karena pemerintah telah menghadirkan sarana, fasilitas ditengah-tengah kita untuk dimanfaatkan dan mengedukasi masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

"Siapa yang mau di edukasi disini adalah semua ibu yang hamil, yang sudah melahirkan, kemudian pasangan usia subur yang masih produktif. Penyuluhan-penyuluhan kesehatan tentang balita, itu wajib dilaksanakan di tempat ini secara berkesinambungan, setiap bulan," ucap Farid Kasim Judas.

 

Farid Kasim melanjutkan, setiap bulan harus ada kegiatan di posyandu. Dan itu akan terus dimonitoring, apakah kehadiran posyandu disetiap kelurahan, keberadaan kader posyandu disetiap kelurahan memanfaatkan hadirnya posyandu.

"Kami tidak mau dengar lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, alasan-alasan bahwa kami tidak punya posyandu, belum memiliki sarana posyandu, kami hanya menumpang di rumah warga. Sekarang ada dana kelurahan. Halal hukumnya untuk membangun posyandu, dan wajib hukumnya punya rumah data," jelas Farid Kasim.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Masih menurut Farid, rumah data 'merekam' semua aktifitas yang ada di posyandu, ibu hamil, balita, angka kelahiran, angka kematian, pasangan usia subur. Semua data posyandu tersentral di rumah data.

Rumah data milik semua, semua komponen, semua kepentingan yang ada di kelurahan, wajib tercover datanya dalam satu wadah, yang namanya rumah data.

Tahun depan kelurahan wajib memiliki rumah data. Jika tidak bangun rumah data, berarti tidak ada upaya untuk membuat sebuah database tentang kondisi yang ada di kelurahan.

Baca Juga : Pj Wali Kota Palopo Lepas Bantuan Pangan Pemerintah

"Jadi setiap bulan, kita akan melihat laporan, photo PLKB, lurah, sub PLKB, kader posyandu yang melaporkan kegiatan posyandunya. Berapa angka kelahiran, berapa orang hamil yang melahirkan dikelurahan ini setiap bulan, dan semua harus update," paparnya.

"Berapa orang yang menikah, kalau sudah menikah sudah harus menjadi catatan penting untuk menjadi perhatian, karena dia masuk pasangan usia subur, dia akan hamil dan dia harus mendapat edukasi bagaimana perilaku seorang ibu hamil menjaga kandungannya supaya sehat," lanjutnyà.

Hadir juga pada kesempatan itu, Plt camat Mungkajang, lurah Kambo, kepala puskesmas Mungkajang, tokoh masyarakat, babinsa dan babin kamtibmas kelurahan Kambo serta para kader posyandu.