Jumat, 25 Desember 2020 23:02

Menag Ingin Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah, Ini Kata PBNU

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menghadiri perayaan perayaan Natal di GPIB Immanuel, Semarang, Kamis (24/12/2020). FOTO: ANTARA
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas usai menghadiri perayaan perayaan Natal di GPIB Immanuel, Semarang, Kamis (24/12/2020). FOTO: ANTARA

PBNU meminta agar Menag mengklarifikasi pernyataan yang ingin mengafirmasi hak beragama Syiah dan Ahmadiyah.

RAKYATKU.COM - Kelompok Syiah dan Ahmadiyah mendapat angin segar. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengaku akan mengafirmasi hak beragama mereka.

Kontan, pernyataan Menag mengundang polemik. Kedua kelompok tersebut tersisih selama ini karena ada paham yang dianggap menyimpang.

Ahmadiyah, misalnya, menganggap Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Baca Juga : PBNU Siap Tampung Santri Al-Zaytun Pasca Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, Masduki Baidlowi angkat bicara terkait ide Menag tersebut. Dia meminta Yaqut memberi klarifikasi agar kebijakan tersebut tak menimbulkan kesalahan persepsi.

"Perlu ada dialog, perlu ada klarifikasi. Jadi jangan disalahpahami dulu. Itu saya kira perlu didinginkan supaya tidak menjadi gejolak," kata Masduki Baidlowi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/12/2020).

Masduki memahami maksud Yaqut yang ingin kelompok minoritas mendapatkan hak sebagai warga negara. Dia memahami atas perspektif perlindungan hak beribadah bagi kelompok minoritas yang ingin diafirmasi Yaqut.

Baca Juga : Hari Ini, Lembaga Falakiyah PBNU Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1444 H

Namun, menurutnya, Yaqut perlu memberi penjelasan lebih lanjut terkait rencana tersebut.

Masduki menjelaskan Ahmadiyah terbagi dalam dua kelompok yaitu Ahmadiyah mazhab Lahore Pakistan dan Qadian India. Dia mengatakan Ahmadiyah Lahore menganggap Mirza Ghulam Ahmad itu sebagai pembaharu. Sementara Ahmadiyah Qadian memandang Mirza Gulam Ahmad itu sebagai nabi setelah Nabi Muhammad.

Dia mengatakan, tafsir Ahmadiyah Qadian tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan hadis sahih yang menyatakan tak ada nabi setelah Nabi Muhammad. Atas kesalahan tafsir tersebut, lanjutnya, umat Islam bisa berperan dalam memberi dakwah.

Baca Juga : Gus Yahya: Tidak Usah Main Sentimen Identitas

"Dalam ahlussunah waljamaah, paham yang menyimpang ini tak boleh ditolerir, tak boleh dibiarkan. Harus didakwahi supaya mereka sadar," ungkapnya.

Sebelumnya, ide itu disampaikan Menag dalam acara Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Dia merespons usul guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra terkait peran pemerintah memfasilitasi kaum minoritas.

Azyumardi mengungkap kelompok Syiah di Sidoarjo, Jawa Timur, dan kelompok Ahmadiyah di Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih mengalami persekusi oleh sekelompok orang. Menurut Azyumardi, pemerintah selama ini belum terlihat memfasilitasi kaum minoritas, terutama soal pendirian rumah ibadah.

#PBNU #Menag