Kamis, 24 Desember 2020 16:25

Cegah Penyebaran Covid-19, UNM Susul Unismuh Lakukan Lockdown

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Cegah Penyebaran Covid-19, UNM Susul Unismuh Lakukan Lockdown

Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan dan upaya prefentif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk sementara waktu meniadakan aktivitas sementara di kampus terhitung mulai 25 hingga 28 Desember 2020.

Hal itu dilakukan setelah 26 pegawai dan tenaga pengajar di kampus tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini seperti disampaikan Wakil Rektor II Bidang Akademik, Karta Jayadi.

"Terkonfirmasi positif Covid-19 ada 26 orang dari dua fakultas," kata Karta Jayadi, Kamis (24/12/2020).

Baca Juga : Hasnawi Haris Daftar Jadi Calon Rektor UNM 2024--2028, Ini Sosoknya

Jayadi menyebutkan, dua fakultas yang dimaksud adalah Fakultas Olahraga dan Fakultas Teknik. Dua puluh enam pegawai dan tenaga pengajar itu kini menjalani isolasi mandiri.

"Setelah swab massal, ada 20 dari (Fakultas) Olahraga dan 6 orang dari (Fakultas) Teknik yang hasilnya positif," tambahnya.

Pihak rektorat kemudian mengeluarkan edaran untuk meniadakan aktivitas kampus. Selain itu, seluruh wilayah kampus akan dilakukan sterilisasi dengan cara disemprot disinfektan.

Baca Juga : 9 Tim Bersaing Rebut Juara di Ajang Pertanian Berkarya VIII HMPS PTP FT UNM

"Dari itu, kita perlu melakukan lockdown kampus dan mensterilisasi seluruh tempat atau melakukan penyemprotan," sebutnya.

Sebelumnya, hal serupa dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Pihak kampus memberlakukan lockdown atau karantina wilayah selama sembilan hari terhitung 19 hingga 27 Desember 2020.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan dan upaya prefentif untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga : 180 Mahasiswa Ikut Seleksi Wawancara Beasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar

"Menyikapi perkembangan Covid-19 yang semakin meningkat penularannya di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar memutuskan kebijakan lockdown dan bekerja dari rumah mulai tanggal 19 sampai dengan 27 Desember 2020," kata Rektor Universitas Muhammadiyah, Ambo Asse, kepada wartawan Jumat (18/12/2020) lalu.

Ambo Asse menyebutkan ada sejumlah ketentuan dalam kebijakan tersebut. Di antaranya adalah mewajibkan seluruh civitas academica kampus untuk menerapkan pola hidup sehat dan mengikuti protokol kesehatan.

Selain itu, Ambo Asse juga mengimbau agar tidak mendatangi tempat-tempat keramaian. "Selama masa lockdown, tidak diperkenankan berativitas di dalam kampus kecuali atas perintah atau ketetapan pimpinan. Sehingga nanti ketika kembali beraktivitas di kampus bisa dalam keadaan sehat," bebernya.

Penulis : Syukur
#Universitas Negeri Makassar #Universitas Muhammadiyah Makassar #Satgas Covid-19