Senin, 21 Desember 2020 18:20

9 Perangkat Daerah di Luwu Utara Berpotensi Dimerger

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
9 Perangkat Daerah di Luwu Utara Berpotensi Dimerger

Melalui hasil kajian tersebut, organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemda Luwu Utara dapat berjalan dengan baik, produktif dan efisien.

Luwu Utara - Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), menghadiri undangan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar, Senin (21/12/2020), dengan agenda menerima Dokumen Hasil Kajian Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Luwu Utara yang dilakukan oleh pihak LAN Makassar.

Hasil Kajian Penataan Kelembagaan PD ini diserahkan Kepala LAN Makassar, Dr. Andi Taufik, M.Si., di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan, LAN Makassar.

Dalam penyerahan tersebut, Kepala LAN Makassar, Andi Taufik, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian akademis penggabungan PD menjadi hasil kajian akademis penataan kelembagaan PD yang dilakukan oleh LAN, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara dapat segera melakukan perubahan PD melalui penggabungan dengan urusan yang serumpun.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

“Pada hasil kajian ini, ada dua rekomendasi yang dihasilkan, yaitu penggabungan PD pola maksimal dan penggabungan PD pola minimal,” ungkap Taufik.

Taufik menyebutkan bahwa ada sembilan Perangkat Daerah yang kemungkinan akan di-merger atau mengalami penggabungan. Meski begitu, ia enggan menyebutkan PD mana saja yang kemungkinan akan mengalami penggabungan.

”Berdasarkan hasil kajian akademis Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah yang kita lakukan, ada sembilan Perangkat Daerah yang memiliki kelemahan serius, dari 33 Perangkat Daerah yang ada. Nah, sembilan PD yang memiliki kelemahan serius inilah yang berpotensi di-merger,” sebut Taufik.

Baca Juga : Bupati Lutra: Bendungan Rongkong Jadi Kebutuhan Prioritas Mendesak

Sementara itu, Bupati Indah Putri Indriani menyambut baik hasil Kajian Penataan Kelembagaan PD dari LAN Makassar. Ia mengatakan, terkait penataan kelembagaan PD, pihaknya telah menyerahkan Ranperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ranperda usulan eksekutif ini, kata dia, sementara dalam proses pembahasan di DPRD. “Kami menyambut baik dan akan menindaklanjutinya melalui perubahan regulasi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” ucap Indah.

Untuk itu, ia berharap, melalui hasil kajian tersebut, organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemda Luwu Utara, dapat berjalan dengan baik, produktif dan efisien.

Baca Juga : Disdikbud Luwu Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

“Semoga dengan adanya hasil kajian akademis ini, kita berharap semakin meningkatkan kinerja organisasi Pemerintah Daerah, tak hanya semakin produktif, tetapi juga bisa semakin efisien,” tandas Indah. Ikut hadir mendampingi Bupati Indah Putri Indriani, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Hadi.

#pemkab luwu utara