RAKYATKU.COM,WAJO - Bupati Wajo, H Amran Mahmud melantik dan mengambil sumpah 812 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (16/12/2020).
Mereka berasal dari 112 desa dalam wilayah Kabupaten Wajo. Pelantikan digelar di ruang pola kantor bupati. Bupati Amran Mahmud tampak mengenakan masker dan sarung tangan.
Dalam sambutannya, Bupati Wajo meminta kepada anggota BPD yang dilantik agar memegang teguh sumpah janji yang telah diucapkan. Salah satu tugasnya adalah mengamankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga : Dandim 1406/Wajo Cek Kesiapan Pembangunan Jalan TMMD
"Sumpah yang saudara ucapkan harus ditanam di dalam hati pada setiap individu dan diterapkan di setiap aktivitas sosial masyarakat," kata Amran Mahmud.
Dalam melaksanakan tugas, anggota BPD diminta agar senantiasa meningkatkan sinergitas dengan kepala desa masing-masing.
Baca Juga : BRI Peduli, Berbagi Sembako ke Panti Asuhan di Wajo
"Saat ini desa mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya. Besarnya dana yang digulirkan ke desa-desa harus mampu dimanfaatkan sebagai stimulan bagi pemerintah desa dan warganya untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan peluang desa untuk berkembang menjadi mandiri, maju dan sejahtera menjadi begitu besar. Namun tentu hal tersebut tidak mudah. Upaya desa untuk berkembang tentu memerlukan dukungan semua pihak termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa," urai Amran Mahmud.
"Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas Saudara. Mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan, sejak hari ini hingga enam tahun ke depan, diamanatkan sekaligus sangat tergantung pada kinerja Saudara bersama pemerintah desa," harap Bupati.
"Anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa. Olehnya itu anggota BPD tentunya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmoni antara BPD dan pemerintah desa," ujar Amran Mahmud.