Selasa, 15 Desember 2020 08:26

DPRD Sebut Perubahan Ranperda RPJMD untuk Genjot Kinerja Gubernur

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Sebut Perubahan Ranperda RPJMD untuk Genjot Kinerja Gubernur

Penyusunan perubahan Ranperda RPJMD tersebut untuk menggenjot kinerja Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah agar mencapai target di sisa masa jabatannya.

RAKYATKU.COM - Penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi Sulsel tahun 2018-2023 terus dipacu oleh panitia khusus (pansus) DPRD Sulsel.

Ketua Pansus DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga menyebutkan, penyusunan perubahan Ranperda RPJMD tersebut untuk menggenjot kinerja Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah agar mencapai target di sisa masa jabatannya.

"Sisa waktu tiga tahun ini penting untuk diperhatikan semua elemen. Karena tiga tahun ini adalah sisa pemerintahan gubernur untuk menyelesaikan semua apa yang menjadi visi misi. Kenapa RPJMD ini penting? Disamping menyelesaikan RPJM nasional, kemudian target-target yang ingin dicapai gubernur di sisa tiga tahun terakhir ini harus diselesaikan," kata Fachruddin usai rapat kerja di gedung tower DPRD Sulsel, Senin (14/12/2020).

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Merangsek Masuk ke Pelataran Gedung DPRD Sulsel, Tolak Revisi UU Pilkada

Selain itu, pembahasan perubahan RPJMD, ujar legislator dari Fraksi Golkar ini, guna mendorong peningkatan roda perekonomian di Sulsel. Ia berharap ke depan angka kemiskinan di Provinsi Sulsel akan menurun.

"Proyeksi pertumbuhan ekonomi, bagaimana mengurangi angka kemiskinan," tambahnya.

Fachruddin mengatakan dokumen RPJMD akan dikaji lebih detail oleh tim pakar hukum dari DPRD Sulsel untuk dilakukan penyempurnaan. Hal ini lantaran setiap bab merupakan hal yang sangat penting.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Dampingi Pj Gubernur Prof Zudan Kunjungan Operasi Pasar Jelang Iduladha

"Kemudian melengkapi isi dokumen itu sendiri, dari bab per bab merupakan bagian penting dilihat secara jauh oleh tim pakar. Karena tim pakar merupakan penyempurnaan terakhir masukan-masukan dan tanggapan rapat kerja kita sampai akhir nanti sebelum penandatanganan persetujuan bersama," bebernya.

Untuk finalisasi perubahan Ranperda RPJMD akan dilakukan setelah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Target rampung, kata Fachruddin, setelah pulang konsultasi. Konsultasi sekitar hari Kamis atau Jumat (17/18 Desember 2020).

"Tapi finalisasi tingkat pansus kita akan selesaikan hari Kamis sebelum berangkat melakukan konsultasi. Final secara keseluruhan setelah konsultasi," katanya.

Baca Juga : Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Sulsel: Pancasila Harus Senantiasa Kita Jiwai dan Pedomani

 

Penulis : Syukur
#dprd sulsel