RAKYATKU.COM - PDIP merespons isu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma mendapat tawaran menjabat Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Juliari Batubara.
"Saya belum mendengar adanya informasi adanya tawaran Presiden Jokowi kepada Bu Risma untuk menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari," kata Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, Senin (14/12/2020).
Menurut Wakil Ketua MPR RI ini, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memiliki hak untuk mengusulkan kadernya sebagai pengganti Mensos kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, itu merupakan hak prerogatif Megawati.
Baca Juga : TPD Sulsel Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Kemenangan Ganjar-Mahfud
"Urusan mengenai siapa kader PDI Perjuangan yang akan ditugaskan dan diusulkan kepada Presiden menjadi menteri Kabinet Indonesia Maju adalah wewenang dan hak prerogatif Bu Mega sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan," bebernya.
Selain itu, dia juga menyebut PDIP telah menyerahkan keputusan mengenai usulan nama pengganti Mensos Juliari kepada Megawati Soekarnoputri. Nantinya, usulan itu akan diberikan kepada Presiden Jokowi.
"Keluarga besar PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya kepada ketua umum kami atas keputusan siapa yang akan diusulkan kepada Presiden untuk menjadi Mensos," sambungnya.
Baca Juga : Dukungan Jokowi Dinilai Mengerucut ke Ganjar
Selain itu, Basarah menegaskan hanya Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat menteri.
"Dan mengenai keputusan pengangkatan seseorang menjadi menteri adalah hak prerogatif Presiden Jokowi," ujar Basarah.
Isu mengenai Risma mendapat tawaran menggantikan posisi Mensos Juliari Batubara diungkapkan oleh Plt Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng.
Baca Juga : Dewa Agung Daeng Maraja Jadi Bacaleg Termuda PDIP Sulsel
Hal ini disampaikannya dalam acara tasyakuran pilkada atas kemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji, di Surabaya.
"Saya dapat kabar bahwa Ibu Risma ditunjuk Presiden RI Joko Widodo menjadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju," kata Yusuf Lakaseng seperti dilansir Antara.
Sumber: Detik