Kamis, 10 Desember 2020 11:02

Satgas Umumkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Tembus 96 Persen, Viryan Azis: Warbiyasah!

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penerapan protokol kesehatan di salah satu TPS.
Penerapan protokol kesehatan di salah satu TPS.

Angka kedisiplinan mencapai 96,59 persen untuk pemakaian masker. Sedangkan untuk menjaga jarak mencapai 91,46 persen.

RAKYATKU.COM -- KPU dan jajarannya layak dapat jempol. Kedisiplinan dalam protokol kesehatan Covid-19 pada pemungutan suara, Rabu (9/12/2020) tergolong luar biasa.

Angka kedisiplinan mencapai 96,59 persen untuk pemakaian masker. Sedangkan untuk menjaga jarak mencapai 91,46 persen.

Dengan angka ini, potensi hadirnya cluster penyebaran Covid-19 sangat terminimalisir. Warga di 309 kabupaten/kota menjawab dengan sikap positif, disiplin protokol kesehatan Covid-19 ke TPS.

Baca Juga : KPU RI Umumkan Nama-Nama Komisioner KPU Sulsel Periode 2023 - 2028

"Memang tidak sampai 100 persen, namun di tengah kekhawatiran dan sorotan banyak pihak, angka tersebut warbiyasah," kata Viryan Azis, komisioner KPU RI Divisi Data dan Informasi, Kamis (10/12/2020).

Angka itu diperoleh dari Satgas Covid-19. Indikator dan penilaian dilakukan secara faktual melibatkan gugus tugas di semua daerah yang melaksanakan pilkada.

"Hasil ini berkat kerja kolosal bersama. Mulai dari penyelenggara dari pusat sampai KPPS, pemerintah, aparat dan teman-teman pers yang intens mengampanyekan prokesco19," lanjutnya.

Baca Juga : Jadwal Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028

Menurut Viryan, angka 96,59 persen dan 91,46 persen bukan hanya mencerminkan perilaku pemilih yang disiplin ke TPS. Juga hasil dari kerja sosialisasi dan edukasi bersama sejak Maret 2020.

Dalam perspektif perlawanan Covid-19, angka tersebut menjadi modal sosial yang penting dirawat untuk mengakhiri gelombang pertama Covid-19 dan meminimalkan hadirnya gelombang kedua.

"Selamat atas keberhasilan teman-teman KPU di 32 provinsi dan 309 kabupaten/kota, PPK di 4.242 kecamatan, PPS di 46.747 desa/kelurahan, serta KPPS di 298.938 TPS serta 100.359.152 pemilih," lanjut Viryan.

Baca Juga : Tahapan dan Syarat Daftar Calon Anggota KPU Daerah Periode 2023-2028

Namun, dia mengingatkan, kerja belum usai. Semua pihak harus tetap waspada.

"Jangan kendor prokesco19 di arena rekap hasil pemilihan di kecamatan, kabupaten dan kota. Jangan sampai peristiwa 4-6 September 2020 terulang dan tegaslah seperti peristiwa penetapan paslon. Di sela tahapan, jangan lupa sisipkan waktu untuk olahraga," pesannya kepada jajaran penyelenggara pilkada.

 

#pilkada 2020 #KPU RI #viryan azis #Satgas Covid-19