RAKYATKU.COM,PAREPARE -- Sebagai salah satu panelis dari lima orang kepala daerah terpilih dalam diskusi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyampaikan sejumlah perspektif sebagai upaya preventif dalam menangkal kerugian negara akibat korupsi.
Berbicara mengenai korupsi dalam tata kelola pemerintahan, wali kota Parepare bergelar doktor di bidang hukum ini, mengungkapkan bahwa akar permasalahan korupsi harus ditelisik dari hulu ke hilir. Apa itu?
Perspektif dari hulu ke hilir menurut kacamata Taufan Pawe adalah komitmen kepala daerah dalam memberi keteladanan kepada kepala SKPD sebagai pengguna anggaran.
Baca Juga : IM3 Gelar Konser Collabonation Tout di Kota Parepare. Hibur 8500an Pengunjung
Dengan adanya komitmen awal kepala daerah, kata Taufan, maka upaya memperketat fungsi-fungsi internal dapat dilakukan. Star awal dalam mengimplementasikan komitmen itu lanjut dia, adalah kebiasaan jual beli jabatan.
"Saya melihat yang menjadi permasalahan awal adalah adanya jual beli jabatan. Saya memahami bahwa jual beli jabatan adalah awal dan cikal bakal korupsi. Pemangku jabatan akan berpikir setoran-setoran jika dimulai dengan jual beli jabatan sehingga yang dibutuhkan adalah komitmen kepala daerah agar kita dapat melakukan upaya preventif pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan," urai wali kota yang menjunjung tinggi prinsip kinerja dalam promosi jabatan dalam pemerintahannya ini.
Kebiasaan jual beli jabatan tidak tertera dalam kamus pemerintahan Taufan Pawe. Start awal menakhodai Parepare, ia telah menggaungkan prinsip taat 3 A kepada para pengguna anggaran. Tiga prinsip taat 3A itu, yaitu taat asas, taat administrasi, dan taat anggaran.
Baca Juga : Kebakaran Terjadi di Perumahan Padat Penduduk Kota Parepare
Promosi jabatan yang dilakukan pun berbasis kinerja. ASN inovatif diberi kesempatan menempati posisi strategis.
Lelang jabatan pimpinan tinggi pratama pun dilakukan sebagai wujud transparansi dan bukti bahwa pemerintahan di era putra daerah ini tidak mengenal istilah jual beli jabatan.
Tampak dalam diskusi bertema “Perspektif Pemberantasan Korupsi Segmen Pemerintah Daerah” yang digelar pada Senin, (7/12/2020) WIB secara virtual ini, Taufan Pawe banyak memberikan sumbangsih pemikiran pencegahan tindak korupsi.
Taufan Pawe tampil sebagai panelis dalam diskusi anti korupsi ini bersama empat orang kepala daerah lainnya, yakni Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah; Gubernur Banten yang diwakili Sekda Provinsi Banten; Bupati Kolaka, Ahmad Safei; dan Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano.
Baca Juga : Perampok di Parepare Gasak Uang dan Puluhan Karton Rokok, Receiver CCTV Turut Dibawa Kabur
Diskusi itu digelar KPK RI sebagai rangkaian dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020.