Rabu, 02 Desember 2020 13:25

DPRD Wajo Tunda Mediasi Aduan Penyerobotan Lahan Pasar Peneki

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, H. Sudirman Meru (kanan)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, H. Sudirman Meru (kanan)

Komisi II DPRD Wajo menunda mediasi PT. Ririn Pratama Sakti, dalam hal ini PT. Tiara Tehnik.

RAKYATKU COM, WAJO - Komisi II DPRD Wajo menunda mediasi PT. Ririn Pratama Sakti, dalam hal ini PT. Tiara Tehnik. Itu karena pihak PT. Tiara Tehnik tidak hadir, di gedung DPRD, Selasa (1/12/2020).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Sudirman Meru yang juga selaku memimpin mediasi tersebut mengatakan, pihaknya ingin mencarikan solusi atas permasalahan yang ada. Sekaligus dimintai klarifikasi terkait adanya aduan penyerobotan, pada pembangunan pasar Peneki di Kecamatan Takkalalla.

"Kami akan jadwal ulang rapatnya, dan meminta kepada Disperindapkop untuk menghadirkan kontaraktor, pengawas lapangan atau stake holder yang terkait," kata Sudirman Meru.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023 Bersama Pj Bupati

Politisi PAN ini mengatakan, mediasi dijadwalkan ulang Senin pekan depan.

"Kalau memang diundang kembali dan belum juga datang, maka dirinya akan meminta petunjuk berdasarkan mekanisme yang ada kepada pimpinan, yakni ketua DPRD kabupaten Wajo," ujarnya.

Sementara Direktur CV. Ririn Pratama Sakti, Andi Sahrial Makkuradde, mengatakan jika melalui mediasi ini tidak mendapatkan solusi, maka dirinya akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Baca Juga : JDIH DPRD Wajo Raih Pujian Terbaik dari Kanwil Kemenkumham Sulsel

"Kalau memang tidak ada solusi melalui DPRD kabupaten Wajo, maka saya akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib," jelasnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo