RAKYATKU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada bulan November 2020 mencapai 102,86 atau naik sebesar 0,60 persen.
Kenaikan terjadi karena harga yang diterima petani (it) naik sebesar 1,00 persen. Lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,40 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa pada Badan Pusat Statistik, Setianto mengungkapkan kenaikan tersebut terjadi lantaran subsektor hortikultura mengalami kenaikan sebesar 2,85 persen. Selain itu, ada dua subsektor lain yang juga mengalami kenaikan pada periode November 2020.
Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Gowa, Mentan Ingatkan Distributor Pupuk Tak Macam-macam
"Pertama subsektor tanaman perkebunan naik sebsar 2,25 persen dan kedua subsektor peternakan yang naik sebesar 0,58 persen, sehingga total NTP pada bulan November (m to m) naik sebesar 0,60," ujar Setianto, Selasa (1/12/2020).
Selain itu, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada periode yang sama, yakni di bulan November 2020. Tercatat, NTUP di bulan tersebut mencapai 103,28 atau naik 0,84 persen jika dibanding NTUP bulan sebelumnya. Kenaikan terjadi karena indek yang dibayar petani juga ikut naik sebesar 0,40 persen.
"Kenaikan NTUP polanya sama dengan NTP, dimana subsektor hortikukultura naik sebesar 2,13 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,53 persen serta peternakan naik sebesar 0,66 persen, sehingga total kenaikan NTUP (m to ) sebesar 0,84 persen," katanya.
Baca Juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Penjabat Gubernur Prof Zudan
Sebagai informasi, NTP sendiri merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani melalui kemampuan daya beli petani di pedesaan. Kenaikan NTP juga menunjukkan bahwa daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Sebagaimana penjelasan sebelumnya, Setianto mengatakan bahwa nilai ekspor pertanian pada bulan Oktober 2020 juga mengalami pertumbuhan positif, yakni sebesar USD 0,42 miliar atau tumbuh 1,26 persen (m to m) jika dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan terjadi karena adanya dukungan mobilitas ekonomi di sejumlah negara yang juga terus membaik. Secara YoY pun, ekspor sektor pertanian tumbuh 23,80 persen.
Baca Juga : Kementerian Pertanian Beri 300 Beasiswa Pengembangan SDM Sawit untuk Lulusan SMA di Sulsel
"Yang jelas, ekspor nonmigas kita menyumbang 95,03 persen dari total ekspor Januari-Oktober 2020, dimana 11,38 persen diantaranya berasal dari sektor pertanian," tutupnya.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) juga merilis bahwa sektor pertanian tumbuh sebesar 2,15 persen (y on y). Pertumbuhan ini tak lepas dari kondisi harga komoditas pangan kelapa sawit dan kedelai di pasar internasional pada triwulan ke III yang naik secara (q to q) maupun (y on y).