Selasa, 01 Desember 2020 16:16

Permudah Alur Distribusi Pupuk Subsidi, Mentan Syahrul Launching Simluhtan dan e-RDKK

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Permudah Alur Distribusi Pupuk Subsidi, Mentan Syahrul Launching Simluhtan dan e-RDKK

Kementerian Pertanian saat ini telah mengaktifkan pusat data AWR dan Kostratani untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian pelaksaan kebijakan pupuk bersubsidi.

RAKYATKU.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melaunching integrasi data Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Launching ini digelar sebagai upaya pemerintah dalam mempermudah proses pemantauan pupuk bersubsidi.

"Ke depan saya berharap tidak ada lagi pupuk yang salah sasaran dan tidak ada lagi kekurangan karena semua database penerimanya sudah berbasis NIK," ujar Mentan Syahrul, Senin (30/11/2020).

Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Gowa, Mentan Ingatkan Distributor Pupuk Tak Macam-macam

Menurut Mentan, semua sistem tersebut nantinya akan terhubung dengan sistem lainnya seperti perangkat Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostratani) dan pusat data Agriculture War Room (AWR), sehingga alur pendistribusian lebih transparan.

"Semoga launching ini dapat mendorong satu data pertanian Indonesia. Dan kita akan menyongsong pertanian yang lebih baik melalui Simluhtan dan e-RDKK," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini telah mengaktifkan pusat data AWR dan Kostratani untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian pelaksaan kebijakan pupuk bersubsidi.

Baca Juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Penjabat Gubernur Prof Zudan

Adapun Kostratani sendiri saat ini sudah tersebar di 7.230 Kecamatan dan 5.733 Badan Penyuluh Pertanian (BPP). Ribuan unit Kostratani itu selanjutnya dipantau dan dikontrol langsung oleh Menteri Pertanian melalui AWR.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy mengungkapkan bahwa sistem e-RDKK yang berdasar pada NIK ini telah memberi manfaat besar. Terutama dalam pengendalian pemanfaatan pupuk subsidi. Dia berharap, pendataan berbasis aplikasi menjadi solusi tepat mengingat sebelunya penyaluran pupuk masih dilakukan secara manual.

"Pupuk dapat disalurkan per petani per NIK per hektare (ha), sehingga semuanya lebih terkontrol karena dilakukan melalui sistem," tutupnya.

#kementan