RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Aminuddin Ilmar, menanggapi dugaan pelecehan terhadap ketua RT/RW di Kota Makassar.
Menurutnya, insiden pencopotan logo di seragam Ketua RT/RW oleh pendukung salah satu kontestan Pilkada Makassar tersebut perlu ditelusuri lebih jauh.
"Harus jelas dulu apakah memang yang bersangkutan adalah para ketua RT/RW serta apa kepentingan menyertakan atribut RT/RW tersebut. Kalau memang benar yang bersangkutan adalah para ketua RT/RW, seharusnya merasa keberatan atas pencopotan lambang yang ada di bajunya tersebut," kata Prof Ilmar saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Baca Juga : Danny-Fatma Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Makassar
Menurutnya, jika hasil penelusuran membuktikan bahwa mereka adalah ketua RT/RW, maka jelas pencopotan oleh oknum yang diduga pendukung salah satu paslon itu masuk dalam kategori pelecehan.
"Kalau memang itu betul, maka sudah pasti menjadi bentuk pelecehan dan menurunkan marwah serta martabat, bukan hanya terhadap organ RT/RW namun juga yang bersangkutan sebagai ketua RT/RW," tambahnya.
Sebab RT/RW bukan bagian dari struktur pemerintahan, kata Prof Ilmar, maka yang berhak mengajukan keberatan dan teguran adalah komunitas atau organisasi tempat mereka berhimpun.
Baca Juga : Hindari Kerumunan di Masa Pandemi, Danny Minta Tim dan Relawan Tak Usah ke Lokasi Penetapan
"RT dan RW bukan bagian dari struktur pemerintahan, namun sebagai organ yang ikut membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mestinya yang keberatan asosiasi RT dan RW kalau ada," demikian Prof Ilmar.
Diberitakan, aksi pencopotan lambang di seragam Ketua RT/RW itu beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 25 detik, oknum yang diduga pendukung salah satu kontestan Pilkada Makassar 2020 berulah.
Ada aksi pencopotan paksa atribut RT/RW yang sementara dikenakan. Belum diketahui pasti kapan dan di mana kejadian tersebut terjadi. Namun, hal ini sudah menuai beragam reaksi, termasuk kecaman dari berbagai pihak.