Selasa, 01 Desember 2020 18:02

Menteri ESDM: 2021, Tarif Listrik Tak Naik

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan kepada Kementerian ESDM terkait tarif listrik untuk pelanggan non subsidi per awal tahun depan, meski tidak berkenan merinci.

RAKYATKU.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan bahwa tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi (tariff adjustment) pada awal tahun depan tidak akan ada kenaikan.

Tidak adanya perubahan tarif untuk golongan pelanggan non subsidi (tariff adjustment) pada awal tahun depan karena pertimbangan pandemi Covid-19.

"Dalam situasi pandemi ini tidak ada perubahan," ungkap Arifin, Senin (30/11/2020).

Baca Juga : PT Vale Raih Subroto Awards 2023 Kategori Efisiensi dan Transisi Energi

Penentuan tariff adjustment ini dilakukan setelah PT PLN (Pesero) menyampaikan usulannya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan kepada Kementerian ESDM terkait tarif listrik untuk pelanggan non subsidi per awal tahun depan, meski tidak berkenan merinci.

"Alhamdulillah sudah (menyampaikan usulkan tariff adjustment)," singkatnya.

Baca Juga : Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi Tidak Naik di Kuartal III 2023

Seperti diketahui, pemerintah menurunkan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) bagi tujuh golongan pelanggan non subsidi tegangan rendah sebesar Rp 22,5 per kWh menjadi Rp 1.444,70 per kWh dari sebelumnya Rp 1.467 per kWh selama periode Oktober-Desember 2020.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, sempat mengatakan penurunan tarif pada Oktober-Desember 2020 ini dilakukan karena PT PLN (Persero) telah melakukan efisiensi di segala bidang, baik dari sisi biaya bahan bakar maupun non bahan bakar, sehingga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik turun.

Dari sisi bahan bakar, pemerintah telah menurunkan harga gas menjadi US$ 6 per MMBTU. Selain itu, harga batu bara juga terus mengalami penurunan. Artinya, lanjutnya, belanja PLN untuk batu bara maupun listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diproduksi pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/ IPP) juga terjadi penurunan.

Baca Juga : PT Vale Raih Penghargaan Subroto Award atas Inovasi PPM Bidang Kesehatan

"Ini bentuk apresiasi kepada PT PLN (Persero) yang sudah melakukan efisiensi di segala bidang. PLN sudah lakukan efisiensi, artinya kalau biaya pokok turun, tarif juga turun karena tarif merupakan fungsi dari BPP. Kemarin kami hitung untuk Triwulan III itu ada penurunan dari harga gas, seperti yang sudah kita tahu bersama. Di sisi lain, harga batu bara juga turun," tutur Rida pada September lalu.

Sumber: CNBC Indonesia

#tarif listrik #Kementerian ESDM