Jumat, 27 November 2020 18:02

"Kenapa Suamiku Ditangkap, Pak?" Saat Diberi Tahu Polisi, Istri di Jeneponto Langsung Pingsan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Jeneponto.
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Jeneponto.

Dalam kondisi mabuk, IC naik ke rumah panggungnya. Saat itu putrinya sementara menonton televisi.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Pria berinisial IC sedang memperbaiki motor Jumat pagi (27/11/2020). Sejumlah tamu datang menghampiri.

Bukan tamu biasa. Mereka adalah polisi dari Polres Jeneponto. Mereka mendatangi kediaman IC di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menyebutkan, polisi datang sekitar pukul 09.15 wita. Polisi datang untuk menangkap IC.

Istrinya sempat bertanya kepada polisi. "Kenapa suamiku ditangkap, Pak?"

Seorang polisi lalu memberi tahu bahwa suaminya adalah pelaku cabul. Korbannya adalah putri kandungnya yang berusia 18 tahun. Dilakukan sejak 2017 lalu.

Seketika itu sang istri kaget dan jatuh pingsan. Dia baru mengetahui kelakuan suaminya setelah mendapat penjelasan polisi.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Jeneponto," terang Syahrul.

Sebelum dibawa ke Mapolres Jeneponto, pelaku diamankan di Polsek Binamu.

Saat melakukan pencabulan terhadap putrinya, IC dilaporkan sedang mabuk akibat minuman keras jenis ballo.

Dalam kondisi mabuk, IC naik ke rumah panggungnya. Saat itu putrinya sementara menonton televisi. Pelaku lalu memanggil anaknya untuk mencarikan kutu di kepalanya.

Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Menurut Syahrul, korban mengaku dicabuli lima kali di tempat yang sama di rumahnya.

Penulis : Samsul Lallo