Kamis, 26 November 2020 14:29

Ahli Tata Kota Sebut RDTR Appi-Rahman Solusi Atasi Kesemrawutan, Ide Lorong Wisata Tidak Realistis

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ahli Tata Kota Sebut RDTR Appi-Rahman Solusi Atasi Kesemrawutan, Ide Lorong Wisata Tidak Realistis

Tanpa dokumen RDTR sebagai acuan perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang, sangat memungkinkan terjadinya transaksi tata uang dalam proses pemberian izin pemanfaatan ruang di Kota Makassar.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Universitas Bosowa (Unibos), Dr Syafri, menilai dari empat paslon, hanya pasangan Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) yang memiliki solusi tepat untuk menyelesaikan kesemrawutan tata wilayah Makassar.

Syafri ikut memberikan penilaian pada pemaparan program paslon dalam debat publik kedua Pemilihan Wali Kota Makassar 2020, Selasa malam (24/11/2020).

Terkhusus pada segmen ketiga yang membahas tema penataan kawasan perkotaan.

Baca Juga : Sudah Komitmen, Appi-Rahman Lanjutkan Perjuangan Tangani Covid-19 di Kota Makassar

Solusi yang dimaksud Dr Syafri yakni Appi-Rahman bakal menghadirkan regulasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Sampai saat ini Kota Makassar belum memiliki RDTR yang berkekuatan hukum yang dapat dirujuk sebagai instrumen operasional dalam pengendalian pemanfaatan ruang termasuk perizinan," terangnya, Kamis (26/11/2020).

Padahal RDTR ini menurut Dr Syafri, sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 yang dipertegas dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa RDTR menjadi rujukan utama dalam menentukan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

Baca Juga : Akui Kemenangan Rival dengan Kepala Tegak, Appi-Rahman Tuai Pujian

"Tanpa dokumen RDTR sebagai acuan perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang, sangat memungkinkan terjadinya transaksi tata uang dalam proses pemberian izin pemanfaatan ruang di Kota Makassar. Jika Appi-Rahman menjadikan ini sebagai acuan regulasi nantinya maka transaksi tata uang bisa dihindari serta kesemrawutan tata ruang bisa teratasi," sambungnya.

Lebih lanjut, Dr Syafri, menerangkan tak adanya RTDR di masa kepemimpinan Wali kota yang lama dalam hal ini Danny Pomanto, menjadi salah satu faktor Indeks Layak Huni Kota Makassar menempati peringkat terakhir dari 26 Kota di 19 provinsi yang disurvei oleh Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) tahun 2017.

"Indeks Layak Huni Kota Makassar periode 2014-2017 menunjukkan Makassar justru semakin semrawut," katanya.

Baca Juga : Adama Menang Mutlak di Makassar, JSI: Selisih dengan Real Count Paling-Paling Hanya 1 Persen

IAP yang merupakan Asosiasi Profesi Bidang Penataan Ruang Wilayah dan Kota melakukan survei indeks layak huni di 26 kota dan 19 provinsi dengan tujuh kriteria standar.

Mencakup sanitasi, air bersih, jaringan listrik, perumahan layak, kecukupan pangan, dan fasilitas sosial dan fasilitas umum berupa taman, transportasi publik, dan fasilitas kesehatan, serta ketersediaan ruang publik.

Di lain sisi, Dr Syafri menilai tawaran paslon Danny-Fatma yang ingin menghadirkan lorong wisata sebagai solusi penataan kota khususnya bagi para pedagang kaki lima (PKL) dianggap tidak realistis.

Baca Juga : Kesatria Beri Selamat kepada Danny-Fatma, Ini Kata-Kata Menggetarkan Erwin Aksa dan Appi-Rahman

"Konsep lorong wisata dengan mengembangkan kaki lima merupakan konsep yang tidak realistis," katanya.

Ia menyebut lorong di Makassar diidentikkan dengan jaringan jalan yang dibangun tidak sesuai dengan jaringan jalan yang seharusnya. Terutama dari kondisi lebar jalan dan jaringan drainasenya.

"Kalau yang tidak standar dibebankan lagi dengan fungsi-fungsi lain seperti wisata PKL, apartemen lorong, dan lainnya yang akhirnya menggunakan bahu atau badan jalan untuk melakukan aktivitas, akan semakin mengurangi fungsi utama lorong dalam memberikan akses bagi penghuni lorong. Terutama terkait dengan upaya mitigasi dan evakuasi bencana dan keperluan sosial lainnya," tutupnya.

Baca Juga : Appi-Rahman Ungguli Suara Rivalnya di Tiga Kecamatan

 

#pilkada makasssar #appi-rahman