Rabu, 25 November 2020 09:01

Polres Takalar Cegah Penyebaran Covid-19, Unjuk Rasa Dilakukan Virtual

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polres Takalar Cegah Penyebaran Covid-19, Unjuk Rasa Dilakukan Virtual

Keren...

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Dengan adanya pandemi corona yang terjadi di semua belahan dunia, dibutuhkan perjuangan ektra untuk menekan penyebaran virus ini.

Di Indonesia, berbagai upaya telah dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus ini. Tak hanya oleh pemerintah dan aparat masyarakat umumpun ikut berpartisipasi dalam mencegah penularan virus.

Di Sulsel, salah satu Polres memiliki terobosan yang jitu untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus ini saat menyampaikan aspirasi dengan cara melakukan aksi unjuk rasa. Yakni Polres Takalar yang dipimpin oleh AKBP Beny Murjayanto sebagai Kapolres. Dimana pihaknya akan memfasilitasi masyarakat atau mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi dengan cara virtual.

Baca Juga : Pria di Takalar Ditemukan Tewas Usai Mengamuk di Hajatan

"Kami akan memfasilitasi, kami menyiapkan tempat di sini (mako Polres Takalar). Kami pun akan menghubungi atau menyampaikan ke pihak terkait agar bisa dilakukan penyampaikan aspirasi secara virtual," kata Beny, Selasa 24/11/2020.

Tanpa mengurangi maksud dan tujuan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, terobosan ini dimaksud tak hanya untuk mencegah penyebaran virus, akan tetapi juga untuk menghindari terjadinya gangguan aktifitas masyarakat saat melaksanakan unjuk rasa. 

Sebagaimana diketahui protokol kesehatan wajib dilaksanakan selama pandemi corona. Dimana jika penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara unjuk rasa maka akan menyebabkan terjadinya kerumunan. Bahkan sangat berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan. 

Baca Juga : Tersinggung Saat Karoke di Acara Pesta, Satu Korban Meninggal Dunia

Menerapkan jaga jarak ketika berdemonstrasi pun dapat dikatakan mustahil. Akibatnya, entah berapa orang yang berpotensi menularkan atau tertular virus mematikan tersebut. Kondisi inilah yang menjadi cikal bakal Polres Takalar menggagas penyampaian aspirasi secara virtual (Daring).

"Kita tidak melarang adik-adik aktivis mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dihadapan umum. Tetapi untuk menghindari kerumunan massa, kami minta dengan hormat agar aksinya digelar lewat virtual saja," tambahnya. 

Gagasan aksi unjuk rasa secara virtual melalui Zoom ini, lanjut Beny, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang tak henti-hentinya mengimbau kepada semua pihak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hal itu penting dilakukan untuk menghindari penularan virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan (China) tersebut.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

"Dalam suasana pandemi saat ini, saya imbau agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan massa," imbaunya.

Menurut Beny, jika semua komponen masyarakat tanpa kecuali disiplin mematuhi protokol kesehatan, Indonesia bisa terbebas dari penyebaran virus Corona.

"Hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, maka kita akan terhindar dari (penularan) Covid-19," tegasnya.

Baca Juga : Pesan Untuk Pemuda, Jangan Lagi Balap Liar dan Free Style di Wilkum Polres Takalar

Dengan penyampaian aspirasi secara virtual ini, Beny mengatakan akan lebih efisien. Pasalnya, dengan cara ini, masyarakat atau mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dapat terhubung dengan kepala dinas atau instansi terkait yang mungkin saja sedang tugas di luar daerah. Dengan cara ini pula akan terjalin silaturrahmi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian.

"Dengan melalui virtual, kepala dinas atau instansi terkait yang sedang bertugas tetap bisa menyampaikan aspirasi. Kalau di sini kami menyiapkan tempat. Kita juga bisa sambil ngopi-ngopi dan tidak panas jika dibandingkan jika demo di luar di bawa terik matahari," sebutnya.

Terkait penyampaian aspirasi dari masyarakat secara virtual tersebut, pihak Polres Takalar telah melakukan kordinasi dengan instansi pemerintah ataupun forkopimda Takalar.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

"Kami sudah menyampaikan dan mensosialisasikan ke semua forkopimda dan kita akan bersinergi," kata Kasat Intel Polres Takalar, AKP Abdi Nur.

Untuk mempermudah melakukan kordinasi dengan instansi terkait jika ada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, pihaknya pun telah mendata dan mengambil kontak yang bisa dihubungi.

"Kami sudah mendata dan mengambil semua nomor kontak yang bisa dihubungi untuk kordinasi. Jadi kalau ada yang akan menyampaikan aspirasi kami akan melakukan kordinasi instansi mana yang punya kewenangan, mengatur jadwal, memfasilitasi tempat bagi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi dan akan dilaksanakan secara virtual melalui zoom," tambahnya.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

Selain itu, dikatakan pula bahwa menyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa seperti yang selama ini dilakukan kurang maksimal. Pasalnya, pihak terkait sangat jarang bertemu langsung dengan masyarakat atau mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

"Selama kurang lebih tiga tahun bertugas di sini (polres Takalar), sangat jarang saya lihat ada kepala dinas yang menemui langsung jika ada unjuk rasa. Paling hanya diwakili jika kepala dinas sementara bertugas di daerah lain," sebutnya.

Demi kelancaran menyampaikan aspirasi, maka sebelum melakukan aksi unjuk rasa didahului dengan mengirimkan pemberitahuan kegiatan ke aparat keamanan. Hal ini agar penyampaian aspirasi dikawal oleh aparat.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

"Sesuai aturan, ada pemberitahuan sebelum melakukan aksi unjuk rasa atau menyampaian aspirasi," kata AKBP Beny.

Pada waktu norman, seperti saat belum ada pendemi Corona penyampaian aspirasi biasa dilakukan dengan cara unjuk rasa. Namun dengan kondisi pandemi saat ini, unjuk rasa sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan.

Dengan adanya surat pemberitahuan akan melaksanakan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi ke Polres, maka pihak Polres akan melakukan kordinasi dengan instansi terkait kemudian menentukan jadwal dan membuat link zoom cloud meatings yang nanti akan menghubungkan masyarakat dengan dinas terkait.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

"Setelah dikordinasikan dengan pihak terkait akan dibikinkan jadwal dan link zoom untuk menghubungkan. Kami menyiapkan aula di sini yang bisa menampung 30 orang dengan layar besar. Dengan demikian aspirasi bisa sampai ke pihak terkait," tambahnya.

Penulis : Syukur - Syukur
#Satgas Covid-19 #polres takalar