Selasa, 24 November 2020 08:11

Upaya Raih Akreditasi KAN, Kementan Rutin Fasilitasi Daerah Penerapan Sistem Manajemen Mutu Benih

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Upaya Raih Akreditasi KAN, Kementan Rutin Fasilitasi Daerah Penerapan Sistem Manajemen Mutu Benih

Hasil pengujian bisa dikatakan terjamin apabila data tersebut dapat dipertangunggjawabkan secara teknis dan aturan yang berlaku.

RAKYATKU.COM - Benih padi yang bermutu menjadi jaminan untuk produksi yang optimal. Untuk tahu bagaimana mutunya, Kementerian Pertanian (Kementan) selalu melakukan uji terhadap benih.

Tentunya keberadaan laboratorium pengujian benih yang terakreditasi sangat penting karena berkaitan dengan standardisasi hasil pengujian.

Hasil pengujian bisa dikatakan terjamin apabila data tersebut dapat dipertangunggjawabkan secara teknis dan aturan yang berlaku.

Baca Juga : Survei Terbaru Calon Gubernur Sulsel: Menteri Pertanian, Kabaharkam, Waketum Golkar Hingga Bupati Gowa Teratas

Salah satunya yang dilakukan Balai Besar Pengembangan dan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BB-PPMBTPH) Kementan yang telah menerapkan sistem manajemen mutu laboratorium.

Warjito, kepala BB-PPMBTPH di Cimanggis, Minggu (21/11/2020) mengungkapkan bahwa metode dan prosedur operasional laboratorium harus terpadu. Mulai dari perencanaan, pengambilan contoh uji, penanganan pengujian hingga laporan hasil uji sampai pada pelanggan.

"Laboratorium harus selalu mengembangkan dan menerapkan pengendalian mutu dan jaminan mutu dengan menetapkan dan memelihara sistem manajemen mutu yang sesuai dengan jenis, ruang lingkup dan volume kegiatan yang dilaksanakan. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selalu menekankan pentingnya hal tersebut," sebut Warjito.

Baca Juga : Panen Jagung di Lokasi Food Estate Gunung Mas Memuaskan

Saat ini terdapat 34 laboratorium pengujian benih yang ada di setap provinsi di bawah naungan Balai Pengujian dan Sertifikasi Benih yang telah difasilitasi oleh Balai Besar PPMB-TPH dalam penerapan jaminan mutu.

"Alhamdulillah yang sudah status terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional sebanyak 25 laboratorium, dalam proses akreditasi tiga laboratorium dan yang belum terakrediatasi/pencabutan akreditasi empat Laboratorium," ujar Warjito.

Kegiatan ini sendiri rutin dilakukan setiap tahunnya dengan tujuan memfasilitasi laboratorium pengujian benih Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) di seluruh Indonesia untuk penerapan sistem manajemen mutu sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:2017.

Baca Juga : Pupuk Indonesia Dukung Sulsel Menuju Swasembada Pangan 2024. Mentan: Manfaatkan Lahan Rawa

Kegiatan fasilitasi penerapan sistem manajemen mutu laboratorium selama ini dilaksanakan dalam dua cara, yaitu kunjungan langsung ke laboratorium target dan komunikasi secara dalam jaringan (daring, online). Fasilitasi tidak langsung dilaksanakan melalui media komunikasi seperti email, telepon, atau WhatsApp.

Di tengah masa pandemi Covid-19 yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia sejak Februari 2020, kegiatan yang difasilitasi secara langsung tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Terutama untuk wilayah yang jauh dari Balai Besar PPMB-TPH. Oleh sebab itu fasilitasi secara tidak langsung secara virtual menjadi aternatif.

"Cara yang dilakukan agar fasilitasi dan komunikasi dapat melibatkan lebih banyak personel adalah melalui video conference (vidcon), yang penting semua bisa berjalan lancar," tutur Warjito.

Baca Juga : Mantan Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan Andi Amran Sulaiman Jadi Menteri Pertanian RI

Terpisah Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menyebutkan pentingnya jaminan mutu.

"Benih ini kan penentu produktivitas. Jadi sebelum diedarkan harus bisa terjamin mutunya. Jangan sampai yang diedarkan yang kualitasnya tidak memenuhi standar," sebut Suwandi.

Suwandi mendukung penuh upaya yang telah dilakukan BBPPMBTPH.

Baca Juga : Kolaborasi Mentan dan Pj Gubernur Sulsel Gerak Cepat Kendalikan Inflasi dan Dampak El Nino

"Ke depan harus ada inovasi-inovasi baru. Terutama dalam hal pelayanan untuk memperoleh mutu produk yang baik," kata Suwandi.

Di Indonesia, akreditasi laboratorium pengujian benih dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) berdasarkan Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi SNI ISO/IEC 17025:2017.

Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi persyaratan umum, struktural, sumber daya, proses, dan sistem manajemen.

Baca Juga : Kolaborasi Mentan dan Pj Gubernur Sulsel Gerak Cepat Kendalikan Inflasi dan Dampak El Nino

 

#kementan