Selasa, 17 November 2020 17:23

Wali Kota Palopo Rapat Virtual dengan Kemendagri Bahas Percepatan Penyerapan APBD

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo Rapat Virtual dengan Kemendagri Bahas Percepatan Penyerapan APBD

Kemendagri mendorong seluruh pemerintah daerah untuk membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri bernomor 903.05/5999/SJ tanggal 2 November 2020.

PALOPO - Wali Kota Palopo, HM. Judas Amir mengikuti secara virtual rapat koordinasi penyerapan anggaran daerah yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa, 17 November 2020.

Hadir bersama wali kota mengikuti rakor tersebut diantaranya Sekretaris Daerah kota Palopo, Firmanza Dp, Asisten II bidang Ekonomi dan pembangunan, Taufiq, Asisten III bidang administrasi umum setda kota Palopo, dr. Ishaq Iskandar, Kepala BPKAD kota Palopo, H. Samil Ilyas, Kepala Inspektur Palopo, Asir Mangopo.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak menyampaikan, dalam rangka percepatan penyerapan APBD 2020, Kemendagri mendorong seluruh pemerintah daerah untuk membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri bernomor 903.05/5999/SJ tanggal 2 November 2020.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

"Presiden RI sangat konsen dengan penyerapan APBD didaerah karena akan sangat mempengaruhi terhadap jalannya perekonomian daerah meskipun diketahii karena pandemi Covid-19 mempengaruhi realisasi pendapatan," paparnya.

Dia menyebutkan, atensi kepada pemerintah daerah sesuai dengan Surat Mendagri Nomor 700/2317/IJ tanggal 23 Oktober 2020, diantaranya meyakinkan penyerapan APBD dapat direalisasikan secara optimal.

Selain itu, menghindari terjadinya "Politisasi APBD" dalam Pilkada tahun 2020 khususnya terkait dengan belanja Jaring Pengaman Sosial, Hibah, dan Bantuan Sosial. Termasuk meyakinkan manajemen kas daerah telah memadai sehingga tidak terdapat anggaran yang ditempatkan di bank.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Hal yang sama disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Dadang kurnia menyampaikan arahannya bahwa terkait dengan penyerapan anggaran semua sepertinya harus konsen dengan instruksi Presiden.

"Ini waktunya sudah krisis, karena waktunya sudah sangat singkat November menjelang Desember",

Walaupun belanjanya memang seperti itu kondisinya bila dibandingkan dengan pendapatan ada perimbangan, ini yang perlu harus kita sepakati dan cermati bersama apakah memang ada kendala di belanjanya dan pendapatannya juga seperti apa supaya berimbang," sambungnya.

#pemkot palopo