RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman) menegaskan komitmennya untuk meringankan beban ekonomi warga Makassar di masa pandemi Covid-19.
Salah satunya dengan merelaksasi sejumlah pajak, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) dan berbagai retribusi.
Janji menghapus PBB ini adalah respons Appi menjawab pertanyaan Abdul Kadir Daeng Muntu, warga Jalan Masjid Baiturrahman, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang.
Baca Juga : Sudah Komitmen, Appi-Rahman Lanjutkan Perjuangan Tangani Covid-19 di Kota Makassar
“Apa betul itu (penghapusan PBB) Pak? Siapa-siapa saja yang bisa dihapus PBB-nya?” tanya Daeng Muntu dalam kampanye virtual, Rabu (18/11/2020).
Di masa pandemi Covid-19, Appi-Rahman menegaskan akan menghapus pembayaran PBB.
“Supaya uangnya bisa silakan pakai beli beras saja. Kita lihat kondisi warga tersebut. Apakah kita diskon PBB-nya. Tapi kalau memang betul-betul tidak mampu, ya kita hapuskan saja sekalian,” tegas Appi, yang menjawab dari Town Hall Appi-Rahman Menara Bosowa.
Baca Juga : Akui Kemenangan Rival dengan Kepala Tegak, Appi-Rahman Tuai Pujian
Menghapus pembayaran PBB, lanjut Appi menjelaskan, karena kondisi warga Makassar yang serba kesusahan. Maka, pemerintah harus betul-betul hadir untuk mengurangi beban warganya.
"Kita lagi-lagi kembali harus paham bahwa kita sedang dalam masa pandemi. Keadaan hari ini tidak sama dengan keadaan yang sebelumnya. Banyak orang kehilangan pekerjaan. Banyak orang yang tutup usahanya," katanya.
Salah satu cara untuk mengatasi masalah ini, jelas Appi, adalah memberikan insentif, berupa stimulus. Memberikan keringanan dalam membayar pajak. "Agar warga bisa terjaga kemampuan belinya," lanjut Appi.
Baca Juga : Sudah Sempat Crossing, RTK Ungkap Penyebab Appi-Rahman Kalah Atas Danny-Fatma Versi Quick Count
Appi juga menjelaskan, siapa-siapa yang nantinya memang digratiskan dari PBB. Selain warga tidak mampu, pekerja sosial juga akan digratiskan.
"Seperti tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19. Juga veteran perang. Gratis! Sistem pendataannya juga akan jelas. Jadi tidak akan salah sasaran," lanjut Appi.
Pelaku usaha juga menjadi sasaran dari kebijakan Appi-Rahman ini. Pemilik rumah makan atau warkop misalnya. Saat menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota, Appi-Rahman akan menghapus pajak dari sektor ini. Tak kalah penting, program itu sesuai dengan batasan-batasan kewenangan sebagai wali kota.
Baca Juga : Beri Selamat Danny-Fatma, Dilan Apresiasi Appi-Rahman dan Imun
"Jangan kita menjanjikan sesuatu yang tak dibisa diwujudkan. Apalagi janji itu tidak termasuk dalam fungsi dan tugas wali kota sebagai pengambil kebijakan," ucapnya.
Program yang dimaksud Appi sebagai kewenangan wali kota yang bisa diambil semisal perubahan-perubahan kebijakan seperti pajak dan retribusi daerah.
"Inilah yang kita sasar semisal pajak restoran, PBB, BPHTB, pajak reklame bagi pelaku usaha bisa diintervensi dan kami akan turunkan biayanya. Kalau ada yang bisa digratiskan kenapa tidak. Ini untuk mendorong kembali perekonomian yang tengah dihantam pandemi Covid-19," demikian Appi.
Baca Juga : Beri Selamat Danny-Fatma Sambil Titip AGAMIS, UQmo Sampaikan Pesan kepada Appi, Deng Ical, dan None