Senin, 16 November 2020 09:02

Pekerja Tewas Kecelakaan Kerja di PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia, LIRA Duga Adanya Kelalaian

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua DPD LIRA Kabupaten Bantaeng, Rusli.
Ketua DPD LIRA Kabupaten Bantaeng, Rusli.

"Terkait insiden kecelakaan kerja itu, kami menduga adanya kelalaian dan tidak safety pada pihak perusahaan. Karena kurang dari dua bulan, kembali terjadi kecelakaan kerja yang memakan korban."

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia disinyalir belum serius dalam aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Seperti diungkapkan oleh Ketua DPD LIRA Kabupaten Bantaeng, Rusli. Diduga adanya faktor kelalaian pada perusahaan yang berada di Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng.

Diketahui, sudah tiga orang tewas akibat kecelakaan di perusahaan yang berlokasi di Bantaeng tersebut.

Baca Juga : Kecelakaan Kerja PT Huadi; Disinyalir Tidak Miliki K3, LIRA Bantaeng Surat Kemnaker

Namun, sejauh ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka. Kecelakaan kedua terjadi pada Ahad (8/11/2020). Dua tenaga kerja asing di pabrik pemurnian nikel itu tewas.

"Terkait insiden kecelakaan kerja itu, kami menduga adanya kelalaian dan tidak safety pada pihak perusahaan. Karena kurang dari dua bulan, kembali terjadi kecelakaan kerja yang memakan korban," ujar Rusli, Ahad (15/11/2020).

Dia pun meminta, PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia agar serius memperhatikan pentingnya K3. Apalagi PT.Huadi merupakan pabrik yang bergerak dalam pengolahan dan pemurnian nikel.

Baca Juga : Kecelakaan Kerja di PT Huadi Mulai Terungkap, Tidak Miliki K3?

"Kita harus pertanyakan apakah sistem preventifnya berjalan sesuai dengan K3, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja; UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan; dan peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Ketika sistem preventifnya berjalan sesuai dengan SOP, maka bisa meminimalisir kecelakaan kerja yang terjadi di lapangan," katanya.

Dirinya pun berharap, Polres Bantaeng harus menyelidiki dan mengusut kasus kecelakaan kerja di Pabrik Smelter itu. Karena sudah tiga orang yang tewas.

Sebelumnya, kecelakaan kerja juga terjadi pada 27 September 2020. Korban berinisial BAF, remaja berusia 19 tahun, mahasiswa Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng. Korban meninggal dalam status on the job training di perusahaan tersebut.

Baca Juga : Mahasiswa Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Bungkam

Sementara itu, Polres Bantaeng belum membeberkan kronologis kejadian kecelakaan kerja itu. Namun, sudah memeriksa sekitar 4 atau 5 orang saksi.

Penulis : Irmawati Azis
#PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia #Pekerja Tewas #LIRA Bantaeng