BARRU - Partai pengusung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru nomor urut 2, Suardi Saleh - Aska Mappe (SS-AK) terus merapatkan barisan dan memperkuat soliditas jelang pencoblosan.
Setelah Partai Nasdem yang melakukan konsolidasi, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Barru melaksanakan Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) di Hotel Youtepa, Jumat, 13 November 2020.
Kegiatan itu dihadiri oleh sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP se-Kabupaten Barru. Selain itu, hadir juga sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulsel. Diantaranya Wakil Sekretaris Rifayanti Muin, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Husain Djunaid, Wakil Ketua Bidang Polhukam Andi Walinga, dan Wakil Bendahara Muhammad Adzim Masogi.
Baca Juga : Diperiksa DKPP soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Berikut Jawaban Ketua KPU Kabupaten Barru
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Barru, Alyas mengatakan, salah satu materi yang didiskusikan dalam pertemuan itu yakni bagaimana mensolidkan dukungan partai khususnya kader dalam memenangkan pasangan Suardi Saleh-Aska Mappe di Pilkada Barru.
"Iya, kami melaksanakan kegiatan Rakercabsus dan dihadiri seluruh pengurus DPC serta para pengurus ditingkat kecamatan atau PAC. Salah satu yang kami bahas terkait Pilkada Barru ini," kata Alyas, Minggu (15/11).
Ia menambahkan, salah satu poin yang menjadi keputusan penting adalah memerintahkan kepada seluruh kader untuk mendukung dan memenangkan pasangan SS-AK pada Pilkada Barru 9 Desember mendatang. Menurutnya keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan partai.
Baca Juga : Sah! KPU Umumkan Suardi-Aska Pemenang Pilkada Barru, Unggul di 6 Kecamatan
"Seluruh kader diperintahkan agar bekerja all out untuk memenangkan usungan partai yakni Pak Suardi dan Pak Aska. Ini menjadi keputusan bersama dan dihadiri pengurus dari DPD PDIP Sulsel. Sehingga ini sifatnya wajib," tegas Alyas.
Karena itu, kata Alyas, jika ada kader yang mbalelo maka sanksi tegas akan diberikan. Pasalnya, kata dia, kader yang tidak mengikuti instruksi arahan partai berarti secara tidak langsung melawan keputusan partai.
"Jika ada kader yang mbalelo atau tidak patuh pada keputusan rekomendasi yang dikeluarkan partai di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maka sanksi tegas siap menanti, bahkan bisa sampai kepada pemecatan. Partai ini bukan tempat bagi mereka yang mau bekerja sendiri, jadi silahkan saja keluar jika tidak mau ikuti perintah," jelasnya.
Baca Juga : Suardi Saleh-Aska Makin Menjauh Hasil Real Count KPU Barru
Kata dia, pasca keluar rekomendasi untuk pasangan SS-AK maka seketika itu kader harus wajib melaksanakan tugas. "Setelah keluar rekomendasi itu secara otomatis kader wajib bekerja tanpa perlu lagi diperintah, karena arahannya sudah pasti jelas yakni memenangkan usungan," pungkasnya.
Sekadar diketahui PDIP yang mendudukkan tiga kadernya di DPRD Barru diketuai Andi Mirza Riogi (Ogi) selama beberapa tahun terakhir di Barru. Ogi adalah putra dari mantan Bupati Barru Andi Idris Syukur.