Kamis, 12 November 2020 18:01

Pencurian Mobil dengan Kekerasan di Bantaeng, Polisi Buru Pelaku

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris, mengatakan akan menindaklanjuti dan mengusut para pelaku pencurian ini.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Polres Bantaeng menindaklanjuti laporan korban dugaan pencurian mobil pikap berisi buah-buahan yang dibawa kabur orang tak dikenal (OTK), di jalan poros Bantaeng-Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Amin Rais selaku kuasa hukum korban bernama Dg. Tiro mendampingi klienya untuk melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bantaeng dan sudah diterima.

"Pak Kasat Reskrim Polres Bantaeng menegaskan sesegera mungkin mengusut para pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di jalan raya pada malam hari," kata Amin Rais, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga : Reserse Narkoba Polres Bantaeng Ungkap Kejahatan Narkotika di Kecamatan Pa'jukukang

Dia berharap pelaku secepatnya ditangkap. "Harapan saya supaya tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hal yang sama seperti yang dialami Dg. Tiro," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris, mengatakan akan menindaklanjuti dan mengusut para pelaku pencurian ini. "Saksi-saksi korban sudah diperiksa. Untuk tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu pencurian, meskipun adanya perjanjian fidusia yang telah terjadi sebelumnya, itu perbuatan pidananya," beber Haris.

Informasi dihimpun, identitas para pelaku sudah dikantongi identitasnya, termasuk alamatnya.

Penulis : Samsul Lallo
#pencurian mobil #polres bantaeng