Sabtu, 07 November 2020 05:52

Diduga Langgar Aturan Pilkada, Ketua RT/RW Makassar Desak Sekcam Ujung Tanah Dinonjobkan

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
RTRT Kota Makassar.
RTRT Kota Makassar.

Sekcam Ujung Tanah Tidak Netral, RTRW minta Bawaslu segera bertindak.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Masih soal rekaman diduga suara Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ujung Tanah, Andi Syaiful. Tak netral pada Pilwalkot

Makassar 2020 ini. Mendapat kecaman dari Ketua RT/RW. Disinyalir mengarahkan pegawai kontrak untuk mendukung kandidat tertentu.

Ketua Komunitas RT/RW Makassar (KR2M), Salahuddin MN angkat bicara. Dia meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar bekerja

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Harap Perda RTRW Jadi Acuan Dalam Pembangunan yang Tertata

profesional. Menelusuri rekaman itu. Bahkan dia mendesak agar Sekcam Ujung Tanah dinonjobkan dari jabatannya.

"Kita serahkan dulu ke Panwas, karena itu tugas mereka. Tapi kalau Panwaslu (Bawaslu) beberapa hari ini tidak ada penyelesaian, maka kami RT/RW Ujung Tanah turun mendesak agar Sekcam itu dinonjobkan, karena sudah melanggar aturan ASN," tegasnya di lokasi kampanye dialogis calon wali kota, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto. Di Jalan Tinumbu, Kelurahan Tabaringan, Jumat (06/11/2020).

Kepada seluruh Ketua RT/RW dan masyarakat lainnya, Daeng Udin sapaan akrabnya juga meminta untuk tidak mengikuti perintah Sekcam Ujung

Baca Juga : Tidak Bermoral, Tomas Tamalate Kecam Oknum Tim Appi-Rahman yang Merobek Seragam RTRW

Tanah. Dan pun, turut mengawasi jalannya Pilwalkot Makassar 2020 dari ASN yang berpolitik praktis.

"Kalau masyarakat itu, kalau sudah tahu kinerja Pak Danny, Insyaallah tidak akan ikut dengan itu (perintah Sekcam). Tetap kita awasi, tetap

kita sampaikan ke masyarakat jangan dengar itu, karena itu sudah pelanggaran Pilkada, melanggar aturan," pungkas dia.

Baca Juga : Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Dirut PD Terminal, Bawaslu Makassar Akan Diadukan ke DKPP

Salah satu Ketua RW di Patingalloang Baru, H Jubir Dahlan demikian. Dia meminta kepada pemerintah pusat untuk bertindak. Apalagi, pada rekaman tersebut, Sekcam Ujung Tanah sempat menyeret beberapa nama pimpinan pemerintahan.

"Mendegar video yang beredar itu, saya selaku ketua RW sangat tidak setuju. Karena saya tahu persis bahwa pemerintah, seorang ASN itu harus betul-betul netral. Makanya kalau memang pemerintah tidak bertindak, masyarakat akan bertindak. Saya minta ini disebarkan bicara saya ini. Karena kenapa, itu sekcam dia sebutkan gubernur, dia sebut lagi (Pj) wali kota, dia sebut lagi camat," ujarnya.

Seperti halnya Ketua KR2M. Jubir Bahlan juga berharap agar Sekcam Ujung Tanah dinonjobkan."Panwas harus awasi betul itu sekcam. Seperti yang dibilang senior saya dinonjobkan. Karena kenapa? kami sangat khawatir kalau

Baca Juga : Bawaslu Didesak Segera Periksa Gubernur Sulsel dan PJ Wali Kota Makassar

disebutkan dari atas (gubernur, pj wali kota), berarti ini betul-betul pilkada kota Maksssar hancur," tukasnya berharap.

Untuk diketahui, rekaman itu viral di media sosial. Pada rekaman berdurasi 10.22 menit itu, terdengar suara diduga Andi Syaiful. Memimpin rapat yang sifatnya rahasia.

Mengawali pembicaraannya, Andi Syaiful bilang, rapat bersama tenaga kontrak itu, atas perintah atasannya, Andi Unru selaku camat.

Baca Juga : Insentifnya Dipangkas, Ketua RT Syahrir Makin Semangat Menangkan ADAMA

"Saya sengaja tidak pake maik (pengeras suara), saya kumpulkan HP saudara, oleh karena ultimatum yang saya sampaikan ini sifatnya rahasia. Ini untuk kepentingan kita bersama," katanya pada rekaman suara itu.

Andi Syaiful lewat rekaman itu pun diduga mengarahkan tenaga kontrak untuk mendukung salah satu kandidat.

Dia bahkan mengancam para tenaga kontrak. Jika tidak mengikuti perintah itu, maka kontraknya tidak lagi diperpanjang. Atau kata lainnya dipecat. Diduga turut hadir beberapa Ketua RT, Petugas PPS dan Panwascam.

Baca Juga : Insentifnya Dipangkas, Ketua RT Syahrir Makin Semangat Menangkan ADAMA

Informasi tambahan. Saat ini para Camat dan Lurah se-Kecamatan Ujung Tanah tengah melakukan pelisiran di Pulau Dewata, Bali. Juga, seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar. Meninggalkan tugasnya melayani masyarakat.

#rtrw #BAwaslu Kota Makassar