Kamis, 05 November 2020 19:03

Suami Lumpuh, Daeng Ni'ni Nekat "Mantap-Mantap" dengan Pria Beristri di Rumah Sendiri

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tempat kejadian perkara.
Tempat kejadian perkara.

Tindakan tak senonoh yang dilakukan pasangan tak resmi tersebut terjadi di Batuara, Lingkungan Palleko I, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

RAKYATKU.COM - Perbuatan terlarang diduga dilakukan oleh dua orang pria dan wanita berusia lanjut di Kabupaten Takalar. Keduanya adalah Basra Daeng Nanga (BDN) seorang lelaki berusia 53 tahun dan Rabasia Daeng Ni'ni (RDN) seorang perempuan berusia 55 tahun.

Tindakan tak senonoh yang dilakukan pasangan tak resmi tersebut terjadi di Batuara, Lingkungan Palleko I, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Perzinaan itu dilakukan pada Kamis (5/11/2020) dini hari di rumah RDN. Setelah mendapatkan informasi, personel Polsek Polut, Polres Takalar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga : Pria di Takalar Ditemukan Tewas Usai Mengamuk di Hajatan

Piket Reskrim, Bripka Hamka Jamal, menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika BDN mendatangi rumah RDN yang tidak jauh dari rumahnya. BDN kemudian masuk ke dalam kamar depan bersama RDN dan melakukan hubungan badan.

Aksi "mantap-mantap" keduanya akhirnya buyar setelah DG, anak RDN memergoki keduanya. "Saat berduaan di dalam kamar, anak laki-laki pelaku masuk ke dalam kamar dan memergoki keduanya sedang berhubungan intim," katanya.

Kaget melihat orang tuanya melakukan tindakan tak senonoh, DG langsung berteriak minta tolong. Spontan BDN lari meninggalkan kamar. RDN juga ikut meninggalkan rumahnya yang merupakan tempat kejadian. "Kedua langsung kabur," ungkap Hamka Jamal.

Baca Juga : Tersinggung Saat Karoke di Acara Pesta, Satu Korban Meninggal Dunia

Kapolsek Polut, AKP HA Hermansyah membenarkan kejadian tersebut. Pasca kejadian, pihaknya langsung mengambil tindakan. "Sementara ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Polut," katanya.

Hermansyah mengatakan, pelaku masing-masing masih mempunyai pasangan. BDN memiliki istri dan begitupun dengan RDN memiliki suami. Hanya, suami RDN dalam kondisi sakit.

"Saat mereka berhubungan badan, suaminya ada di dalam rumah. Tapi, suaminya itu lumpuh dan tidak bisa berbuat apa-apa," kata Hermansyah.

Penulis : Syukur
#polres takalar #Asusila