Rabu, 04 November 2020 18:02

Curi Honda Jazz di Sengkang lalu Digadaikan Rp25 Juta di Soppeng, Pelaku Ditangkap saat Nikmati Uang Gadai

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Curi Honda Jazz di Sengkang lalu Digadaikan Rp25 Juta di Soppeng, Pelaku Ditangkap saat Nikmati Uang Gadai

Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kemudian membawa kabur mobil Honda Jazz, laptop, dan perhiasan.

RAKYATKU.COM,WAJO - Unit Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Tempe mengamankan dua pelaku pencurian mobil.

Pelaku mencuri mobil Honda Jazz warna merah. Juga laptop dan perhiasan.

Kedua pelaku berinisial AD (42) dan AA (39) dibekuk saat asyik bercanda menikmati hasil gadai barang curiannya di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo.

Baca Juga : Dandim 1406/Wajo Cek Kesiapan Pembangunan Jalan TMMD

Kapolsek Tempe, AKP Syaifullah Syam membenarkan telah mengamankan dua pelaku pencurian mobil, barang elektronik, dan perhiasan pada Selasa (3/11/2020) sekitar pukul 22.20 wita.

"Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kemudian membawa kabur mobil Honda Jazz, laptop, dan perhiasan," kata AKP Syaifullah Syam, Rabu (4/11/2020).

Lebih lanjut, AKP Syaifullah Syam, menambahkan, hasil curian tersebut sempat digadaikan, seperti televisi dan laptop. Mobil merah milik korban juga sempat digadaikan di Kabupaten Soppeng seharga Rp25 juta.

Baca Juga : BRI Peduli, Berbagi Sembako ke Panti Asuhan di Wajo

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Wajo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#wajo