MAKASSAR - DPRD Makassar menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyusunan Produk Hukum dalam Paripurna DPRD Makassar, Jumat (23/10/2020) di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin, NH beserta Pj Walikota Makassar Prof. Rudy Djamaluddin.
Sembilan Fraksi DPRD Makassar menyampaikan pendapat akhir yang nantinya akan menjadi landasan lahirnya produk hukum daerah kota Makasssar kedepannya.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Fraksi DPRD Makassar sebagian besar berpendapat, perda ini diharapkan dapat menjadi acuan dan landasan pembuatan perda-perda kedepannya demi mewujudkan peraturan yang tertib dan sistematis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penetapan disahkannya Ranperda ini, beriringan dengan pengambilan keputusan terkait Rencana Kerja (Renja) DPRD Makassar Tahun 2021.
Renja DPRD Makassar disampaikan secara langsung oleh juru bicara Badan Musyawarah DPRD Makassar Fatma Wahyudin yang menjelaskan terkait penggunaan anggaran, penjelasan rincian kegiatan untuk menunjang tugas dan fungsi DPRD Makassar.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
Pengesahan perda, ditandai dengan Penandatanganan Pimpinan DPRD Makassar bersama Pj Walikota Makassar dan penyerahan naskah Peraturan Daerah tersebut.