Sabtu, 31 Oktober 2020 18:03

Aksi Simpatik Satpol PP Makassar saat Cegah Penyebaran Covid-19 di Tempat Wisata

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Satpol PP Kota Makassar mengerahkan sedikitnya 100 personel untuk menjalankan operasi yustisi.

RAKYATKU.COM - Niat baik tak selalu disambut positif. Seperti dialami personel Satpol PP. Mereka sempat mendapat perlawanan saat menertibkan warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum.

Insiden ini terjadi saat seorang warga tidak terima rekan mereka diberi sanksi fisik. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker di area terbuka.

Untungnya perdebatan itu tidak berlangsung lama. Personel Satpol PP Makassar gencar melakukan operasi yustisi. Apalagi selama libur panjang ini.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Pengawasan di sejumlah tempat wisata terbuka diperketat. Pengetatan berlaku hingga 1 November 2020. Satpol PP Kota Makassar mengerahkan sedikitnya 100 personel untuk menjalankan operasi yustisi.

Kepala Satpol PP Makassar, Imam Hud mengatakan, sejumlah tempat yang diawasi ketat antara lain Tanjung Bayam, Tanjung Merdeka, Kawasan CPI dan Anjungan Losari, termasuk Bugis Waterpark di Antang.

Imam Hud menjelaskan, operasi dilakukan secara persuasif. Paling penting memberikan edukasi kepada pengunjung agar semakin sadar bahwa penyebaran Covid-19 masih ada.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran masker untuk meningkatkan pencegahan penyebaran, tidak untuk mencari kesalahan di tengah masyarakat.

"Sejak tiga hari ini, pengunjung yang tidak memakai masker alasannya klasik, ada yang lupa dan macam-macamlah alasan, maka kita siapkan saja masker karena kita ada ribuan masker yang memang disiapkan," ujarnya.

 

#Satgas Covid-19