Kamis, 22 Oktober 2020 14:42

DPRD Gorontalo Belajar Pengelolaan IPAL Komunal di Dinas PU Makassar

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kunjungan komisi C DPRD Gorontalo di Pemkot Makassar,(22/10).
Kunjungan komisi C DPRD Gorontalo di Pemkot Makassar,(22/10).

Komisi C DPRD Gorontalo berkunjung ke Pemerintah Kota Makassar untuk sharing terkait pengelolaan IPAL Komunal.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR,- Komisi C DPRD Gorontalo menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Kamis (22/10/2020). Kunjungan itu dalam rangka sharing informasi terkait pengelolaan IPAL Komunal.

Kunjungan Komisi C DPRD Gorontalo dipimpin langsung Ketus Komisi C Siadauri bersama lima anggota dan staf dan diterima langsung Kepala Seksi Sanitasi dan Air Bersih Nuraeni Bakiman dan dihadiri Kepala UPT PAL Kerlinus B.

Sekadar informasi, Kota Gorontalo sudah ada terbangun beberapa titik IPAL Komunal tetapi dari segi pemanfaatan belum maksimal.

Baca Juga : DPU Makassar Benahi Jalan Rusak di BTN Makkio Baji Sampai Mulus, Warga Ucapkan Terimah Kasih Ke Wali Kota

Dimana sebagian masyarat belum mengetahui dampak air limbah terhadap lingkungan sekitar. Dengan adanya kunjungan ini diharapkan sharing dan masukan pengelolaan IPAL komunal di Gorontalo nantinya.

Sementara itu, Humas Dinas PU Makassar Hamka Darwis mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak Dinas PU menjelaskan bahwa di Kota Makassar sendiri sistem pengolahan air limbah ada IPLT, sementara ini progres pembangunan jaringan perpipaan IPAL Losari (Skala Kota).

"Untuk IPAL komunal sudah terbangun kurang lebih 150 titik tersebar di beberapa kelurahan. Pada Dinas PU untuk pembangunan fisik di bidang sedangkan untuk pengelolaan pasca konstruksi oleh UPT PAL," katanya.

Baca Juga : Kepala BLUD PAL DPU Makassar Wakili Pemkot Makassar di SPAL Batam

Sehingga, kata dia, untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatannya di lakukan sosialisasi berkala oleh UPT PAL terkait bagaimana pengelolaan air limbah di masyarakat termasuk operasional dan pemeliharaannya.

"Untuk itu dengan terbentuknya unit teknis pengelola (UPT) diharapkan pengelolaan air limbah pasca konstruksi tetap terjaga keberlanjutannya dengan adanya monitoring, O dan M, pembinaan dan sosialisasi terkait pengelolaan air limbah domestik," jelasnya.

 

#Dinas PU Kota Makassar