RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto sangat mengapresiasi tim anggaran atas kerjanya yang professional dalam mengakselerasi penetapan anggaran perubahan tahun 2020.
Hal itu disampaikan Sekda Jeneponto, HM Syafruddin Nurdin, saat memimpin apel kesadaran di lapangan upacara kantor bupati, Senin (19/10/2020).
"Saya ucapkan terima kasih kepada tim anggaran yang telah bekerja secara profesional sehingga penetapan APBD perubahan ditetapkan tanggal 30 September 2020", terangnya.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Mantan Kepala Dinas Kesehatan itu berharap agar pemanfaatan anggaran perubahan harus lebih tepat sasaran. Pada Oktober ini anggaran perubahan sudah dapat dimanfaatkan.
"Insyaallah bulan Oktober ini anggaran perubahan sudah dapat dimanfaatkan oleh OPD dalam melaksanakan program pembangunan di segala bidang," bebernya.
Pada kesempatan ini, Syafruddin juga meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menindaklanjuti laporan kehadiran apel pagi yang hanya 30 persen.
Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz
"Ini harus segera dilakukan evaluasi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin dan malasa apel pagi, dengan memberi sanksi pengurangan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP)," tegasnya.
Dia menambahkan, ASN dalam memberi layanan tetap memberi layanan dengan protokol kesehatan yang ketat. Saat ini ASN lingkup Pemkab Jeneponto ada puluhan terkonfirmasi positif Covid 19 berdasarkan tes swab.