Rabu, 14 Oktober 2020 15:04

BKPM RI Sebut Sulsel Penggerak Ekonomi Indonesia Timur  

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
BKPM RI Sebut Sulsel Penggerak Ekonomi Indonesia Timur   

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Achmad Idrus, mengakui, Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah penggerak ekonomi untuk Indonesia Bagian Timur.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Achmad Idrus, mengakui, Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah penggerak ekonomi untuk Indonesia Bagian Timur.

"Pergerakan ekonomi di Indonesia Bagian Timur itu digerakkan oleh Sulawesi Selatan. Sehingga, PTSP itu harus dikuatkan karena untuk melayani perizinan jangan sampai berbelit-belit, jangan sampai beralasan macam-macam," ungkap Achmad Idrus mewakili Kepala BKPM RI, di acara Rapat Koordinasi Mengenai Perizinan, di Hotel Claro Makassar, Rabu (14/10/2020).

Acara yang dihadiri langsung Menpan-RB RI, Deputi BKPM RI, Kepala BI Wilayah Sulsel, Kapolda Sulsel, Sekprov Sulsel dan seluruh bupati wali kota se-Sulsel ini, menurut Achmad Idrus sangat penting untuk diikuti demi mempermudah perizinan dan memanjakan investor.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Ingin Perjalanan Arus Mudik di Sulsel Berjalan Lancar

"Rapat ini sangat penting bagi investor, khususnya di Sulawesi Selatan. Agar dapat terciptanya iklim investasi dan dapat diciptakan beberapa hal, terutama perbaikan pelayanan perizinan," katanya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, mengaku, saat ini Dinas PTSP Sulsel sudah mengikuti perkembangan zaman dengan semua pelayanan perizinan serba dipermudah dengan sistem digital.

Menurut Nurdin Abdullah, Pemerintah Sulsel menyamakan visi dan persepsi dengan pemerintah kabupaten dan kota tentang penting menyederhanakan izin untuk kemajuan investasi.

Baca Juga : Hadiri Buka Puasa Akbar dan Peringatan Malam Nuzulul Qur'an, Sofha Marwah Bahtiar Serahkan Sejumlah Bantuan

"Selama ini, PTSP penuh setiap hari. Yang banyak itu dari mahasiswa, dosen, urus izin penelitian itu bisa sepuluh hari. Sekarang ini tinggal 40 menit bisa diprint di rumah. Kita harus mengikuti kecepatan Bapak Menpan-RB, cara kerjanya harus kita ikuti, karena takutnya turun kebijakan baru, kita belum jalan. Terima kasih Pak Menteri, telah memberikan kepada kami di daerah tuntunan," tutupnya.

#Pemprov Sulsel