Selasa, 13 Oktober 2020 14:44

Demo Tolak Omnibus Law di Jeneponto Makan Korban, Jurnalis dan Mahasiswa Terluka

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Demo Tolak Omnibus Law di Jeneponto Makan Korban, Jurnalis dan Mahasiswa Terluka

Empat mahasiswa harus menjalani perawatan di rumah sakit.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Aparat penegak hukum membubarkan paksa pengunjuk rasa. Beberapa orang dari kalangan mahasiswa menjadi korban pukulan tongkat Dalmas Polres Jeneponto.

Tak hanya mahasiswa, seorang jurnalis media online juga ikut mendapat kekerasan. Korban mengalami luka pada bagian pelipis hingga mengalami bengkak.

Namun, oknum polisi dan jurnalis yang menjadi korban sudah dipertemukan. Mereka sepakat berdamai.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Ketua Himpunan Mahasiswa (HMI) Cabang Jeneponto, Amrullah mengatakan, sedikitnya empat orang rekannya terluka dalam insiden tersebut.

"Empat orang yang diketahui masuk rumah sakit. Tiga orang laki-laki rata-rata kena kepala dan terjatuh kena api. Satu orang perempuan kena gas air mata," terang Amrullah kepada Rakyatku.com, Selasa (13/10/2020).

Ia menyebutkan, adapun korban tersebut, bernama Karmila, Rarwan Bahtiar, dan Nabil. Satu di antaranya sudah pulang. Sementara tiga mahasiswa lainnya diamankan di Mapolres Jeneponto.

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

"Kalau yang diamankan di polres, sementara dibuat surat pernyataannya," ujarnya.

Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, tiga orang yang diamankan di Polres dalam upaya klarifikasi terkait dengan aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Karya di kantor DPRD Jeneponto.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menambahkan, polisi dan TNI serta Satpol PP dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jeneponto.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten

"Sebanyak 237 personel Polres Jeneponto, Kodim dua peleton, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) satu peleton," tutupnya.

Penulis : Samsul Lallo
#jeneponto