Selasa, 13 Oktober 2020 12:17

Gubernur Sulsel Segera Lapor ke Presiden Hasil Kajian Bersama UU Cipta Kerja

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulsel Segera Lapor ke Presiden Hasil Kajian Bersama UU Cipta Kerja

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, akan segera menyampaikan hasil kajian bersama serikat buruh, serikat pekerja, mahasiswa dan elemen lainnya, kepada Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, akan segera menyampaikan hasil kajian bersama serikat buruh, serikat pekerja, mahasiswa dan elemen lainnya, kepada Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Nurdin Abdullah menjelaskan, pihaknya akan mengundang serikat buruh, serikat pekerja, mahasiswa dan elemen lainnya untuk membahas lebih lanjut dan hasilnya akan diserahkan secara langsung kepada Presiden Jokowi.

"Hari ini kita seluruh serikat pekerja, serikat buruh, kita duduk bersama untuk mencari titik temu hadirnya Omnibuslaw ini. Ini belum final, tetapi kita akan bertemu kembali setelah kita mengkaji semua hal-hal yang perlu kita kaji dan nanti kita akan serahkan langsung ke Bapak Presiden, karena memang arahan Bapak Presiden seperti itu," jelasnya, Senin (12/10/2020).

Baca Juga : PKK Sulsel Gelar Ramadan Festive 2024

Menurut dia, serikat buruh, serikat pekerja ini sangat bersemangat untuk membahas mengenai UU Cipta Kerja. Disamping itu, mereka sangat setuju dengan menciptakan lapangan kerja.

"Kalau dilihat semangat dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh semangatnya sama. Beliau setuju menciptakan lapangan kerja, tetapi beliau berharap mereka jangan sampai dirugikan, kan itu saja," katanya.

Ia menambahkan, Omnibuslaw ini sangat jelas bagaimana menciptakan Indonesia ini menjadi ramah investasi. "Tentu beliau sangat berharap supaya undang-undang nomor 13 tahun 2003 itu jangan diotak-atik, itu permintaan beliau, saya kira ini sangat penting sekali," tutupnya.

#Pemprov Sulsel