Kamis, 08 Oktober 2020 19:09

Gunakan Sistem Hybrid karena Covid, Begini Penentuan Ketua Mappi Sulamapua Periode 2020-2024

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Muhajirin A Salam ST
Muhajirin A Salam ST

Pemegang hak suara datang pada waktu yang ditentukan panitia. Mereka memilih calon, diberi snack, lalu meninggalkan lokasi.

RAKYATKU.COM - Pandemi Covid-19 membuat banyak hal berubah. Termasuk musyawarah daerah (musda) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) DPD Sulawesi Maluku dan Papua (Sulamapua).

Musda akan menggunakan sistem hybrid. Menggabungkan pola konvensional dan elektronik. Berlangsung dua hari, 19-20 Oktober 2020, peserta tidak akan bersua dalam satu ruangan gedung.

Tatap muka hanya terjadi di dunia maya. Lewat webinar yang menjadi acara pembuka musda ketiga ini. Pada hari kedua dengan agenda pemilihan ketua, menggunakan sistem drive thru.

Pemberian suara tetap menggunakan kertas. Peserta memilih calon dengan cara mencoblos atau mencentang salah satu nama. Mereka datang secara berkelompok pada waktu yang ditentukan panitia.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

"Misalnya, 20 orang per jam. Kita tentukan waktunya. Setelah mencoblos, peserta diberi snack lalu langsung pulang," jelas Muhajirin A Salam ST, ketua Organizing Committee Musda III Mappi Sulamapua, Kamis (8/10/2020).

Pemilihan digelar di ruang Sandeq 3 Hotel Claro. Hanya calon, organizing committee, steering committee, dan presidium sidang yang berada di lokasi selama musda berlangsung.

Mereka bertahan hingga perhitungan suara. Sementara peserta yang sudah memberikan suara menyaksikan proses penghitungan suara lewat tayangan live streaming.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

Hingga saat ini, tercatat 163 orang yang akan menjadi peserta musda. Namun, tak semua punya hak suara secara otomatis.

Pemilik suara ditentukan berdasarkan registrasi sebelum rapat pleno pertama pada hari pembukaan. Registrasi dilakukan melalui website. Mereka yang tidak melakukan registrasi tidak berhak menggunakan hak suara pada pemilihan keesokan harinya.

Sejauh ini ada dua bakal calon yang akan bertarung. Mereka yakni Abdullah Najang SSi Mappi (cert) dan Iki Paseru SE Mappi (cert). Keduanya penilai publik senior di Makassar.

Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol

"Mereka masih berstatus balon (bakal calon). Mereka baru ditetapkan menjadi calon dalam rapat pleno jika memenuhi syarat yang ditetapkan," tambah Muhajirin.

Pada penjaringan bakal calon, sebenarnya ada tujuh figur yang mendapat dukungan anggota. Namun, hanya dua yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.

 

#Mappi Sulamapua #Satgas Covid-19