RAKYATKU.COM, JAKARTA - Dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Senin (28/9/2020), Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi persoalan agama mendesak pemerintah melalui Kementerian Agama untuk mengeluarkan pernyataan keprihatinan dan kecaman kepada pemerintah Tiongkok karena telah menghancurkan 16 ribu masjid di Provinsi Xinjiang, wilayah berpenduduk mayoritas muslim di Tiongkok.
Menurut Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, ketegasan sikap pemerintah itu sangat dibutuhkan untuk menunjukkan sikap Indonesia. "Sebagai negara besar, berpenduduk muslim terbesar, patutlah kiranya Kementerian Agama atau bahkan Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi) menyampaikan keprihatinan dan mengutuk keras aksi dari kebrutalan pemerintah China di bawah Presiden Xi Jingping. Kalau tidak, saya khawatir sepertinya kita membiarkan kebrutalan kemanusiaan yang tidak beradab seperti itu," kata Yandri.
Yandri menambahkan DPR khawatir ketidaktegasan sikap pemerintah dalam isu penghancuran 16 ribu masjid di Tiongkok, yang bahkan masih berlangsung hingga sekarang, akan memicu kemarahan umat Muslim. Bahkan dia mengkhawatirkan kemarahan itu bisa dilampiaskan kepada masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia.
Yandri menegaskan isu penghancuran belasan ribu masjid di Tiongkok itu bukan sekadar persoalan agama, tapi hal tersebut juga masalah kemanusiaan.
Menanggapi tuntutan Komisi VIII DPR tersebut, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengakui kementeriannya terus mencermati perkembangan di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, termasuk soal penghancuran 16 ribu masjid. Tapi di sisi lain, tambahnya, Kementerian Agama mendapat informasi bantahan pemerintah Tiongkok atas kabar tersebut.
Karena itu, lanjut Zainut Tauhid, Kementerian Agama akan meminta penjelasan dari pemerintah Tiongkok mengenai apa yang sebenarnya yang sedang terjadi di Xinjiang, sehingga masyarakat muslim di Indonesia mengetahui faktanya.
Baca Juga : DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On
Selain itu, Kementerian Agama akan membahas masalah penghancuran masjid di Xinjiang dengan Kementerian Luar Negeri karena terkait hubungan diplomatik Indonesia-Tiongkok.
"Kami dari Kementerian Agama berpandangan bahwa kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia yang harus senantiasa dilindungi, dijaga, dan dihormati," ujar Zainut Tauhid.
Sebuah laporan dari lembaga konsultan di Australia, Australian Strategic Policy Institute (ASPI), Jumat pekan lalu menyebutkan pemerintah Tiongkok telah merobohkan 16 ribu masjid di Xinjiang berdasarkan foto satelit. Sebagian besar penghancuran terjadi dalam tiga tahun belakangan.
Baca Juga : Pengamat: DPR Tak Boleh Basa-basi Jalankan Hak Angket
Diperkirakan 8.500 masjid hancur total. Kerusakan lebih banyak terjadi di kota Urumqi dan Kashgar. Menurut laporan ASPI, banyak masjid yang lolos dari penghancuran total telah dicopot kubah dan menaranya. Saat ini terdapat sekitar 15.500 masjid dalam keadaan utuh dan rusak masih berdiri di Xinjiang.
Sebaliknya, tidak ada gereja dan kuil Buddha di Xinjiang yang dirusak atau dihancurkan otoritas Tiongkok. ASPI menyatakan hampir sepertiga dari masjid, makam, dan rute ziarah kaum muslim di Xinjiang sudah dihancurkan.
Laporan ASPI tersebut merupakan kabar terbaru tentang pelanggaran hak asasi yang terus meluas di Xinjiang. Kelompok-kelompok hak asasi mengatakan lebih dari sejuta warga Uighur dan rang-orang Islam berbahasa Turki ditahan di kamp. Mereka dipaksa berhenti beribadah dan ditekan untuk memakan babi dan meninggalkan agama Islam.
Baca Juga : Anggota DPR RI Desmond Junaidi Mahesa Meninggal Dunia
Sumber: VOA Indonesia