RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jeneponto, serius dalam upaya Pengembangan Kompetensi (Bangkom) ASN.
Hal tersebut dalam tiga Kompetensi yakni Manajeril, Teknis dan Sosial Cultural sesuai amanah regulasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), dijelaskan pada Seminar Kompetensi di hotel Tulip Esential Makassar, Kamis (24/9/2020).
Kepala BKPSDM Jeneponto, Muh Basir Bohari mengatakan Aparatur Sipil Negara harus memenuhi Pengembangan Kompetensinya 20 jam pertahun berdasarkan amanah regulasi UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 70 dan PP No.17 tentang Manajemen PNS pasal 203.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
"Saat ini BKPSDM Jeneponto mengembangan aplikasi yang akan mendukung data base Pengembangan Kompetenti ASN seperti Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Pegawai) dan SIPKA (Sisrim Informasi Pengembangan Kompetensi Aparatur)," terangnya.
Menurutnya, dua aplikasi tersebut akan memuat kesenjangan ASN terhadap pemenuhan pengembangan Kompetensi ASN, yang akan mejadi rujukan pengembangan data.
"Setiap ASN akan dikembangkan kompetensinya berdasarkan datanya dan tidak serta merta setiap ASN mengikuti Pelatihan jika tidak merujuk pada data kesenjangan Pengembangan Kompetensi ASN," tutupnya.