Kamis, 17 September 2020 09:02

Bobol Kamar Gadis Luwu, Pria Jeneponto Ini Dijemput dari Persembunyian di Penajam Paser Utara

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bobol Kamar Gadis Luwu, Pria Jeneponto Ini Dijemput dari Persembunyian di Penajam Paser Utara

Korban sementara tertidur saat pelaku masuk ke dalam kamar setelah mencungkil jendela.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Tim Pegasus Polres Jeneponto menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Tim Pegasus dipimpin Kanit Resmob, Aipda Abd Rasyad. Mereka dibantu tim Jatanras Polres Penajam Paser Utara yang dipimpin Ipda Raymond Juliano.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, pelaku bernama Iman Sopyan (30). Warga Kampung Bontolebang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Dia ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/19/II/2020/Sulsel/res Jeneponto/Sek/Tamalatea. Korbannya, Fra Yunita (22). Warga Salunase, Desa Buntunanna, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Pencurian terjadi di Kampung Kalungerasa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela pada malam hari. Dia mencungkil jendela dan masuk ke kamar korban.

"Korban sementara tertidur. Pelaku selanjutnya mengambil sebuah laptop merek Lenovo warna hitam dan kamera Canon 1100 warna hitam. Korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta," ujar Syahrul, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

Hasil penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan menunjukkan pelaku sedang berada di Kalimantan. Tim Pegasus Polres Jeneponto lalu berangkat ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Polres Penajam Paser Utara melakukan koordinasi kemudian tim langsung bergerak ke Donghoa, Kelurahan Nebora, Kecamatan Penajam. Langsung ke tempat tinggal pelaku. Saat itu pelaku semntara duduk-duduk di dalam rumah dan dilakukan penangkapan tanpa perlawanan," terang Syahrul.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya mengambil laptop dan kamera Canon 1100. Barang tersebut dijual di Makassar sebelum berangkat ke Kalimantan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten

"Terduga pelaku dibawa ke Polres Jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah menjalani proses hukum di Polsek Tamalatea. Saat ditangkap tidak ada barang buktinya. Polisi melakukan perjalanan selama tiga hari ke Kaltim," kata Syahrul.

 

Penulis : Samsul Lallo
#jeneponto #pencurian