Selasa, 08 September 2020 20:01

Pemkot Makassar Belum Setor Berkas KUA PPAS, DPRD: Ini Sangat Fatal

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mario David.
Mario David.

"Ini fatal di pemerintahan, jikalau fundamental saja jadwal pembahasan anggaran untuk membangun Makassar dan membangun menjalankan pemerintahan itu tidak dibahas, ada apa Pemkot Makassar saat ini, fatal ini."

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mempertanyakan keseriusan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, dalam memimpin Kota Makassar. 

Hal ini seperti disampaikan oleh juru bicara (jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar Mario David. Pihaknya geram dengan sikap Pemkot Makassar yang belum juga menyetor berkas untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan anggaran 2020 ke DPRD Makassar.

"Saya ini datang mau rapat banggar. Tapi tidak ada berkas dari pemkot, makanya ditunda lagi. Kami sudah dua kali mengirim surat, tetapi tidak ada balasan," kata Mario saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Selasa (8/9/2020). 

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

Politisi dari partai Nasdem ini menyebut, pihaknya sudah dua kali mengirim surat. Namun, surat yang dikirim tidak kunjung dipenuhi. Buntutnya pihak banggar sudah dua kali membatalkan rapat karena tidak adanya data dari pemkot.

Terkait hal ini, Mario mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Makassar. Bahkan dia menganggap tindakan pemkot telah melanggar Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, sebab hal ini dianggap fundamental dalam pemerintahan. 

"Ada apa Pemkot Makassar? Kenapa sampai hari ini tidak memasukkan dokumen KUA PPAS ke DPRD Makassar. Hal fundamental di pemerintahan kita harus taat asas di dalam menjalankan pemerintahan," jelasnya.

Baca Juga : Erik Horas Berpotensi Kembali ke Kursi Pimpinan DPRD Makassar

Dokumen KUA PPAS, kata Mario, seharusnya sudah disetor dan dibahas pada Agustus lalu. Akan tetapi, karena sampai hari ini tidak masuk, sehingga pembahasan pun harus ditunda lagi. Padahal, pihak DPRD sudah menjadwalkan rapat pada hari ini.

"Ini fatal di pemerintahan, jikalau fundamental saja jadwal pembahasan anggaran untuk membangun Makassar dan membangun menjalankan pemerintahan itu tidak dibahas, ada apa Pemkot Makassar saat ini, fatal ini," katanya.

Mario mengatakan, pihaknya telah membahas perubahan apa yang perlu dilakukan untuk membangun kota Makassar. Hanya, hal ini terkendala karena dokumen belum diserahkan pemkot.

Baca Juga : Eric Horas Pimpin Rapat Monev Komisi B DPRD Makassar Triwulan I

"Kami sudah jadwalkan di bamus (badan musyawarah) hari ini untuk kami bersama-sama membahas apa perubahan-perubahan yang harus kita bangun di Makassar ini dan apa yang menjadi strategi jalannya pemerintahan, tapi ini dua kali sudah menyurat, dokumennya belum diserahkan ke DPRD," cetusnya.

Penulis : Syukur
#pemkot makassar #dprd makassar