Sabtu, 05 September 2020 16:28

Partai Gerindra Dicoret, KPU Gowa Terima Pendaftaran Adnan-Kio

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Partai Gerindra memang paling telat menyatakan dukungan kepada pasangan Adnan-Kio.

GOWA - Berkas syarat pencalonan pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni Kr Kio dinyatakan lengkap oleh KPU Gowa, pada Sabtu (5/9/2020) siang. Namun, Partai Gerindra dicoret dalam bursa parpol pengusung lantaran berkas tidak sah.

Demikian disampaikan Ketua KPU Gowa Muhtar Muis usai dokumen pencalonan Adnan-Kio melewati proses pemeriksaan.

“KPU Gowa menerima pendaftaran pasangan Adnan Purichta Ichsan dan Abdul Rauf Malaganni sebagai calon,” ucap Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis.

Baca Juga : 16 Tenaga Adhoc Mengalami Kecelakaan Selama Tahapan Pilkada Gowa 2020, KPU Berikan Santunan

Pasangan Adnan-Kio awalnya menyerahkan dukungan dari 10 parpol, termasuk Partai Gerindra. Setelah melalui proses pengecekan oleh KPU Gowa, dokumen Partai Gerindra dinyatakan tidak sah.

KPU Gowa beralasan, nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam administrasi dukungan, tidak sesuai dengan nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam SK yang terdaftar di KPU RI.

Atas kondisi itu, KPU Gowa memberikan dua opsi kepada pasangan Adnan-Kio. Tetap melanjutkan pendaftaran tanpa Partai Gerindra atau mendaftar ulang sambil menunggu perbaikan berkas dari internal partai bentukan Prabowo Subianto itu.

Baca Juga : Adnan-Kio Sampaikan Pidato Kemenangan Secara Virtual

Pasangan Adnan-Kio bersama tim pemenangan dan parpol pengusung lalu berembuk. Hasilnya, prosesi pendaftaran tetap dilanjutkan.

Pendaftaran Adnan-Kio akhirnya diterima dengan 9 partai pengusung, yakni PPP, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, Perindo, PDI Perjuangan, PKS dan Golkar. Tanpa Partai Gerindra, total perolehan dukungan Adnan-Kio sebanyak 38 kursi.

Gerindra Paling Telat

Baca Juga : Adnan Purichta Ichsan Cetak Rekor Ketujuh di Usia 34 Tahun

Partai Gerindra memang paling telat menyatakan dukungan kepada pasangan Adnan-Kio. Rekomendasi baru diserahkan saat detik-detik pendaftaran Adnan-Kio ke KPU Gowa.

"B1-KWK-nya kami terima sebelum kandidat ke Masjid Syekh Yusuf untuk salat dhuha,” ucap Juru Bicara Adnan-Kio, Rahmansyah.

B1-KWK dari DPP Partai Gerindra, sebenarnya tak bermasalah dalam proses administrasi pencalonan. Yang bersoal adalah berkas kepengurusan Partai Gerindra Gowa.

Baca Juga : Rekap KPU Gowa: Adnan-Kio 91,22 Persen, Partisipasi Pemilih 79,17 Persen

Lanjutkan Pembangunan

Adnan sempat memberikan testimoni dalam prosesi pendaftaran. Calon bupati petahana ini mengatakan bahwa langkahnya menuju pendaftaran, adalah bagian dari niat melanjutkan pembangunan di Gowa.

“Bismillah, saya bersama Bapak Abdul Rauf, berniat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Gowa. Untuk mengawalinya, hari ini kami mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa,” tutur Adnan.

Baca Juga : Adnan-Kio Patahkan Rekor Perolehan Suara Nurdin Abdullah

“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak untuk melancarkan kegiatan hari ini,” demikian Adnan.

#Pilkada Gowa 2020